Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Tiket Konser Coldplay Mahal Masih Kena Pajak 15 Persen | Korupsi Dapen Pelindo Terjadi Berulang Sejak 2005

Kompas.com - 12/05/2023, 05:00 WIB
Aprillia Ika

Penulis

1. Ramai Keluhan Harga Tiket Konser Coldplay Kena Pajak 15 Persen, Ditjen Pajak: Itu Pajak Daerah

Besaran pajak yang dikenakan terhadap tiket konser tunggal band asal Inggris, Coldplay, di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta pada 15 November mendatang tengah menjadi perbincangan hangat di jagat media sosial.

Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh promotor konser Coldplay di Indonesia, terdapat 11 kategori tiket yang dapat dibeli masyarakat, dengan harga mulai Rp 800.000 hingga Rp 11 juta.

Namun demikian, harga-harga itu belum termasuk pajak hiburan sebesar 15 persen dan biaya layanan sebesar 5 persen.

Warganet atau netizen kemudian mengomentari besaran pajak yang dikenakan atas tiket konser tersebut. Sejumlah netizen menilai besaran pajak yang dikenakan terlalu besar.

Menanggapi keramaian tersebut, Direktur Peraturan Perpajakan I Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama memberikan penjelasannya.

Selengkapnya klik di sini

2. Bank Dunia Rekomendasikan PPN Dihapus, Ini Respons Diten Pajak

Diretkorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan menanggapi rekomendasi Bank Dunia terkait penghapusan pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN). Ditjen Pajak menyatakan, rekomendasi tersebut sebenarnya bukan merupakan hal baru.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal mengatakan, pihaknya telah menerima rekomendasi terkait penghapusan pembebasan PPN untuk mendongkrak penerimaan negara.

Rekomendasi itu bahkan sudah dibahas dalam perumusan Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

"Dan waktu sudah ada dinamika berbagai jenis barang dan jasa harus kita bebaskan, PPN harus kita kenakan. Diskusi dari Bank Dunia termasuk diantaranya," kata dia, dalam diskusi media, di Jakarta, Kamis (11/5/2023).

Selengkapnya klik di sini

3. Layanan "Error" 4 Hari, BSI Temukan Dugaan Serangan Siber

Layanan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mengalami error selama empat hari terakhir, tepatnya sejak Senin (8/5/2023) dan baru pulih pada Kamis (11/5/2023). Nasabah sempat tak bisa transaksi melalui kantor cabang, ATM, maupun BSI Mobile.

Direktur Utama BSI Hery Gunardi mengatakan adanya temuan dugaan serangan siber yang menyebabkan gangguan pada layanan BSI. Oleh sebab itu, perseroan melakukan evaluasi dan temporary switch off terhadap sejumlah layanannya.

"Kami menemukan dugaan serangan siber, sehingga kami perlu melakukan evaluasi dan temporary switch off beberapa channel untuk memastikan keamanan sistem kami," ujarnya dalam konferensi pers di Wisma Mandiri Thamrin, Jakarta, Kamis (11/5/2023).

Selengkapnya klik di sini

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com