Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terus Tumbuh, Nilai Aset BPJS Ketenagakerjaan Capai Rp 628 Triliun

Kompas.com - 12/05/2023, 14:35 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Anggoro Eko Cahyo mengatakan, total aset secara keseluruhan yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp 628 triliun pada 2022.

Total aset ini tumbuh sebesar 14 persen secara tahunan (year to year/yoy), dari tahun sebelumnya yang hanya Rp 552 triliun.

"Sehingga secara keseluruhan jumlah aset kita tumbuh 14 persen, dari Rp 552 triliun menjadi Rp 628 triliun," kata dia saat paparan Publik Expose di Jakarta, Jumat (12/5/2023).

Baca juga: Kejar Target 70 Juta Peserta, BPJS Ketenagakerjaan Sasar 83.000 Desa secara Bertahap mulai Mei 2023

Lebih lanjut kata Anggoro, pada periode yang sama, aset dana jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan tumbuh 14 persen. Begitu juga dengan likuiditas perusahaan.

"Likuiditas sangat baik, terlihat dari iuran dana jaminan sosial tahun berjalan lebih besar dari seluruh kewajiban klaim," ucapnya.

Selanjutnya, hasil investasi sepanjang 2022 tumbuh 14 persen. Pendapatan iuran pun turut bertambah dari sebelumnya Rp 80 triliun pada 2021, menjadi Rp 88 triliun pada 2022.

"Klaim kita, tumbuh 15 persen dari Rp 42 triliun menjadi Rp 49 triliun. Lalu dana investasi tumbuh 14 persen dari Rp 542 triliun menjadi Rp 615 triliun. Hasil investasi dari Rp 34 triliun menjadi Rp 39 triliun atau tumbuh 14 persen," kata Anggoro.

Baca juga: Syarat dan Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan 2023 secara Online


Sementara itu, dana Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) meningkat 22 persen dari Rp 5 triliun menjadi Rp 6 triliun. Sedangkan kasus klaim tahun lalu tumbuh 27 persen.

"Tahun lalu, sudah mulai banyak Work From Office (WFO), sudah mulai banyak lagi terjadi kecelakaan kerja sehingga sudah mulai kelihatan lagi peningkatannya," ujar Anggoro.

Adapun dalam program Jaminan Kematian kata Anggoro, kasus klaimnya menurun sebesar 1 persen karena kasus Covid-19 melandai pada 2022.

Baca juga: Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan lewat Aplikasi JMO dengan Mudah

"Jaminan Hari Tua (JHT) kita tahu tahun lalu sempat meningkat tinggi karena sempat terbit Permenaker Nomor 2 Tahun 2022, pada saat JHT dikembalikan kepada fungsinya menjadi klaim berumur 54 tahun. Sehingga tahun lalu, klaim JHT sempat tumbuh tinggi sampai 33 persen," jelasnya.

Sedangkan program baru dari BPJS Ketenagakerjaan yakni Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang baru diterapkan pada 12 Februari 2022, jumlah peserta yang sudah menerima JKP sudah 9.794 orang dengan total nilai Rp 44 miliar.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Catat 6.095 Korban PHK Telah Mendapat Pekerjaan Kembali

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com