JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) meminta pedagang yang berjualan baju bekas impor segera menghabiskan stoknya.
Deputi Bidang UKM Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman mengatakan, langkah tersebut harus dilakukan agar tidak memicu kembali terjadinya penyelundupan baju bekas impor.
"Masih ada (stok baju bekas impor), tetapi kita jangan berlama-lama menghabiskan, jangan dimanfaatkan itu untuk mereka imor lagi," kata Hanung di kantor PT Pangansari Utama, Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (12/5/2023).
Baca juga: Kemendag: 40.000 Iklan dan Link Penjualan Baju Bekas Impor di E-commerce Sudah Diturunkan
Hanung mengatakan pihaknya ingin pedagang baju bekas impor nantinya menjual produk-produk UMKM lokal.
Ia mengatakan, pihaknya tengah menyusun kegiatan bisnis untuk para pedagang tersebut sehingga produk lokal laku di pasaran.
"Kita sedang memikirkan membuat kegiatan dan sekaligus bisnis meaching di lokasi-lokasi tadi, yang tadinya jualan impor bahan bekas baju-baju ilegal tadi, justru mempromosikan UMKM-UMKM konveksi," ujarnya.
Baca juga: Mendag: Pedagang Baju Bekas Impor Boleh Jualan sampai Habis
Lebih lanjut, Hanung menekankan, hingga saat ini, pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan dan Kemenkop UKM meminta pedagang untuk menghabiskan stok
"Kemarin Mendag dan kemenkop UKM bahwa habiskan saja (stok baju bekas impor)," ucap dia.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkapkan, pemerintah masih mentolerir dan memperbolehkan para pedagang menjual baju bekas impor sampai barangnya habis.
Baca juga: Ekonomi Oranye dan Larangan Impor Baju Bekas
Mendag Zulhas juga bilang yang dikejar oleh penegak hukum bukan pedagangnya tetapi para penyeludupnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.