JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan, pihaknya memberikan keleluasaan waktu bagi manajemen Kresna Life dan pemegang saham untuk menangani permasalahan perusahaan asuransi itu.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Lembaga Penjamin dan Dana Pensiun Ogi Prastomiyono mengatakan, keleluasaan ini diberikan dengan pertimbangan utamanya adalah kepentingan pemegang polis. Pasalnya, sebagian besar pemegang polis masih yakin ada opsi penyelesaian yang lebih baik.
OJK telah memberikan waktu kepada manajemen untuk segera menuntaskan program konversi.
Baca juga: Bos OJK Ultimatum 3 Perusahaan Asuransi Bermasalah: Kresna Life, AJB Bumiputera, dan Wanaartha Life
Caranya, dengan mengirimkan perjanjian konversi pemegang polis menjadi pinjaman subordinasi yang telah ditandatangani manajemen dan pemegang polis yang setuju dengan skema pinjaman subordinasi.
"Dan diaktanotriiilkan sesuai ketentuan perundangan paling lambat 30 hari terhitung sejak tanggal 03 Mei 2023," ujar dia dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (12/5/2023).
Ogi menambahkan, OJK telah meminta manajemen Kresna Life memberikan akses informasi kepada pemegang polis atas risiko dan konsekuensi program konversi.
Baca juga: OJK Beri Waktu Tambahan Kresna Life Kumpulkan Persetujuan Pemegang Polis
Selain itu, OJK juga menimbau seluruh pemegang polis yang tidak setuju program konversi untuk memahami risiko dan konsekuensi program konversi.
"OJK menagih komitmen kongkrit dari pemegang saham untuk melakukan peningkatan modal untuk penyehatan keuangan Kresna Life," imbuh Ogi.
Sebagai catatan, pemegang polis yang tidak menyetujui program konversi akan tetap menjadi pemegang polis.
Asal tahu, OJK semula memberikan batas waktu sampai 25 April 2023 kepada manajemen Kresna Life untuk menyelesaikan pengumpulan persetujuan seluruh pemegang polis yang setuju dengan skema konversi pinjaman subordinatif.
Terakhri diketahui baru sekitar 70 persen dari pemegang polis yang menyetujui skema ini. Adapun, jumlah pemegang polis Kresna Life diperkirakan mencapai 5.000 orang.
Baca juga: OJK Sebut Pemegang Saham Kresna Life Bakal Setor Modal
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.