Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Allianz Syariah Catat Pertumbuhan Premi Baru Tumbuh 41,5 Persen pada 2022

Kompas.com - 12/05/2023, 21:10 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Unit Syariah Allianz Life Indonesia (Allianz Syariah) mencatat pertumbuhan penjualan premi baru atau APE sebesar 41,5 persen.

Managing Director Sharia Allianz Life Indonesia Achmad K. Permana mengatakan, penjualan premi tersebut ada dia atas rata-rata pertumbuhan pasar sebesar 10,6 persen.

Sementara, untuk kontribusi bruto, Allianz Syariah membukukan Rp 1,3 triliun, atau tumbuh 19 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

"Kami memperkokoh landasan untuk mengembangkan bisnis syariah dengan berbagai inovasi dan optimalisasi digital untuk produk serta layanan," ujar dia dalam keterangan resmi, Jumat (12/5/2023).

Baca juga: Allianz Life Cetak Laba Bersih Rp 635,5 Miliar pada 2022

Ia menambahkan, total aset Allianz Syariah ada sebesar Rp 4,26 triliun, atau tumbuh 4,3 persen secara tahunan pada 2022.

Sementara, kecukupan modal yang tercermin dari rasio Risk-Based Capital (RBC) Dana Tabarru tercatat sebesar 436 persen.

Selain itu, Allianz Syariah membukukan pertumbuhan jumlah polis baru sebesar 21,3 persen dan peningkatan jumlah peserta sebesar 9,2 persen sampai akhir tahun 2022.

"Lebih dari 100.000 peserta mempercayakan Allianz Syariah untuk perlindungan jiwa dan kesehatan," imbuh dia.

Baca juga: Turun 4,6 Persen, Dana Kelolaan Allianz Life Rp 42,1 Triliun pada 2022

Lebih jauh Achmad bilang, Allianz Syariah mencatatkan pembayaran santunan asuransi (klaim) dan manfaat asuransi sebesar Rp 789,4 miliar. Dari jumlah tersebut, sebanyak 69 persen merupakan santunan asuransi (klaim).

Sementara untuk porsi keagenan, Allianz Syariah memiliki 35.000 tenaga pemasar berlisensi syariah pada 2022. Jumlah tersebut meningkat 107,4 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

"Kami berupaya memenuhi kebutuhan perlindungan asuransi yang inklusif dan sesuai dengan kebutuhan nasabah, yang didukung oleh tim dan tenaga pemasar yang kompeten, untuk semakin memantapkan rencana pemisahan unit syariah (spin off)," tutup Achmad.

Baca juga: Pemerintah Resmi Terbitkan Sukuk Tabungan ST010, Simak Cara Belinya di Aplikasi Bibit

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Peralihan Konsumsi Rokok hingga Larangan Ekspor Mineral Jadi Tantangan Penerimaan Kepabeanan dan Cukai 2024

Peralihan Konsumsi Rokok hingga Larangan Ekspor Mineral Jadi Tantangan Penerimaan Kepabeanan dan Cukai 2024

Whats New
Mentan SYL Sebut Kerja Sama Pangan Penting untuk Hadapi Tantangan Global

Mentan SYL Sebut Kerja Sama Pangan Penting untuk Hadapi Tantangan Global

Whats New
Luhut: Potensi Investasi Bursa Karbon Mencapai Rp 146,3 Triliun

Luhut: Potensi Investasi Bursa Karbon Mencapai Rp 146,3 Triliun

Whats New
Simak Jenis hingga Syarat Ajukan KPR di BTN

Simak Jenis hingga Syarat Ajukan KPR di BTN

Whats New
Update Rencana LRT Bali, Kemungkinan Dibangun di Bawah Tanah, Biaya Bisa Bengkak 3 Kali Lipat

Update Rencana LRT Bali, Kemungkinan Dibangun di Bawah Tanah, Biaya Bisa Bengkak 3 Kali Lipat

Whats New
OJK: Pelaksanaan Bursa Karbon di RI Lebih Cepat dari Negara Asia Lainnya

OJK: Pelaksanaan Bursa Karbon di RI Lebih Cepat dari Negara Asia Lainnya

Whats New
Bakal Dibahas DPR, Sampai Mana RUU Perkoperasian?

Bakal Dibahas DPR, Sampai Mana RUU Perkoperasian?

Whats New
Mengenal Platform Jual Beli Karbon Berbasis Ritel di Indonesia

Mengenal Platform Jual Beli Karbon Berbasis Ritel di Indonesia

Whats New
Jangan Pakai Pinpri, Ini 4 Produk Alternatif untuk Pinjaman Dana

Jangan Pakai Pinpri, Ini 4 Produk Alternatif untuk Pinjaman Dana

Spend Smart
Pemerintah Yakin Setoran Pajak Lampaui Target di Akhir 2023

Pemerintah Yakin Setoran Pajak Lampaui Target di Akhir 2023

Whats New
Harga Tiket Kereta Cepat Diusulkan Rp 250.000-Rp 300.000 'Worth It' Enggak? Begini Tanggapan Masyarakat

Harga Tiket Kereta Cepat Diusulkan Rp 250.000-Rp 300.000 "Worth It" Enggak? Begini Tanggapan Masyarakat

Whats New
Pengamat Minta Pemerintah Fokus Setarakan Aturan Main 'Social Commerce' dan 'E-commerce'

Pengamat Minta Pemerintah Fokus Setarakan Aturan Main "Social Commerce" dan "E-commerce"

Whats New
Tahun Depan Pemerintah Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 5,2 Persen di Tengah Ketidakpastian Global, Realistiskah?

Tahun Depan Pemerintah Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 5,2 Persen di Tengah Ketidakpastian Global, Realistiskah?

Whats New
Kementan Realisasikan RJIT di Kota Serang untuk Tingkatkan Produksi Padi hingga Antisipasi El Nino

Kementan Realisasikan RJIT di Kota Serang untuk Tingkatkan Produksi Padi hingga Antisipasi El Nino

Whats New
Kereta Cepat Whoosh Vs Argo Parahyangan, Mana yang Lebih Dipilih Masyarakat?

Kereta Cepat Whoosh Vs Argo Parahyangan, Mana yang Lebih Dipilih Masyarakat?

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com