Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Allianz Syariah Catat Pertumbuhan Premi Baru Tumbuh 41,5 Persen pada 2022

Kompas.com - 12/05/2023, 21:10 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Unit Syariah Allianz Life Indonesia (Allianz Syariah) mencatat pertumbuhan penjualan premi baru atau APE sebesar 41,5 persen.

Managing Director Sharia Allianz Life Indonesia Achmad K. Permana mengatakan, penjualan premi tersebut ada dia atas rata-rata pertumbuhan pasar sebesar 10,6 persen.

Sementara, untuk kontribusi bruto, Allianz Syariah membukukan Rp 1,3 triliun, atau tumbuh 19 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

"Kami memperkokoh landasan untuk mengembangkan bisnis syariah dengan berbagai inovasi dan optimalisasi digital untuk produk serta layanan," ujar dia dalam keterangan resmi, Jumat (12/5/2023).

Baca juga: Allianz Life Cetak Laba Bersih Rp 635,5 Miliar pada 2022

Ia menambahkan, total aset Allianz Syariah ada sebesar Rp 4,26 triliun, atau tumbuh 4,3 persen secara tahunan pada 2022.

Sementara, kecukupan modal yang tercermin dari rasio Risk-Based Capital (RBC) Dana Tabarru tercatat sebesar 436 persen.

Selain itu, Allianz Syariah membukukan pertumbuhan jumlah polis baru sebesar 21,3 persen dan peningkatan jumlah peserta sebesar 9,2 persen sampai akhir tahun 2022.

"Lebih dari 100.000 peserta mempercayakan Allianz Syariah untuk perlindungan jiwa dan kesehatan," imbuh dia.

Baca juga: Turun 4,6 Persen, Dana Kelolaan Allianz Life Rp 42,1 Triliun pada 2022

Lebih jauh Achmad bilang, Allianz Syariah mencatatkan pembayaran santunan asuransi (klaim) dan manfaat asuransi sebesar Rp 789,4 miliar. Dari jumlah tersebut, sebanyak 69 persen merupakan santunan asuransi (klaim).

Sementara untuk porsi keagenan, Allianz Syariah memiliki 35.000 tenaga pemasar berlisensi syariah pada 2022. Jumlah tersebut meningkat 107,4 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

"Kami berupaya memenuhi kebutuhan perlindungan asuransi yang inklusif dan sesuai dengan kebutuhan nasabah, yang didukung oleh tim dan tenaga pemasar yang kompeten, untuk semakin memantapkan rencana pemisahan unit syariah (spin off)," tutup Achmad.

Baca juga: Pemerintah Resmi Terbitkan Sukuk Tabungan ST010, Simak Cara Belinya di Aplikasi Bibit

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com