JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mengebut tingkat pelunasan biaya haji nasabah dengan menjemput bola. Pasalnya, tenggat waktu pelunasan biaya haji paling lambat Jumat (12/5/2023) kemarin.
Terlebih selama 8-11 April kemarin, sistem BSI mengalami gangguan siber sehingga jemaah haji yang ingin melakukan pelunasan menggunakan BSI menjadi terhambat.
Dengan upaya jemput bola itu, per Jumat kemarin pelunasan biaya calon jemaah haji BSI telah mencapai 97,67 persen atau 157.775 orang calon jemaah.
Tingkat pelunasan biaya haji tersebut meningkat dibandingkan hari sebelumnya, Kamis (11/5/2023) yang baru 95 persen atau 153.472 orang calon jemaah.
Baca juga: Gangguan Sistem BSI dan Kepercayaan Ekonomi Syariah
Direktur Utama BSI Hery Gunardi mengatakan, khusus pada Jumat kemarin BSI melayani pelunasan biaya haji sebanyak 4.303 calon jemaah, dimana sekitar 208 nasabah melakukan pelunasan melalui mobile banking yakni BSI Mobile.
"Pada Jumat kemarin, BSI sudah menginstruksikan setiap cabang turun ke lapangan dan menjemput bola agar seluruh calon jemaah haji bisa melunasi biaya haji 2023," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (13/5/2023).
Sebelumnya, pelunasan dana haji awalnya ditetapkan paling lambat 5 Mei 2023, kemudian diperpanjang menjadi 12 Mei 2023 seiring bertambahnya kuota haji tahun ini.
Baca juga: Layanan BSI Sempat Error, OJK Minta Perbankan Tingkatkan Mitigasi
Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag Faisal Ali Hasyim mengungkapkan, pelunasan biaya perjalanan ibadah haji terhambat akibat adanya gangguan sistem di BSI.
Lantaran, banyak jemaah haji yang melakukan pelunasan menggunakan BSI. Ia pun meminta kepada Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag aktif menjemput bola, memastikan calon jamaah haji yang akan berangkat tapi terkendala sistem error.
"Menjemput bola memastikan jamaah haji yang memang riil mau berangkat tapi terkendala belum bisa melunasi karena sistem BSI ini terhambat. Tentu kita ambilkan jalan keluarnya seperti apa," kata Faisal di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Kamis (11/5/2023).
Apabila hingga tenggat waktu pelunasan masih ada calon haji yang belum bisa melunasi setorannya karena terkendala di jaringan BSI, Itjen akan mengusulkan kepada jajaran Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag supaya mencari jalan keluar.
"Prinsipnya agar jamaah haji tidak dirugikan," kata dia.
Baca juga: Layanannya Sempat Error, BSI Catat Ada 8.072 Calon Jemaah Belum Lunasi Biaya Haji
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.