JAKARTA, KOMPAS.com - PT Hutama Karya (Persero) akan menaikkan tarif Tol Medan-Binjai mulai Jumat (19/5/2023) pukul 00.00 WIB.
Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 456/KPTS/M/2023 tentang Penetapan Besaran tarif Jalan Tol Medan-Binjai pada 19 April 2023.
Direktur Operasi III Hutama Karya Koentjoro mengatakan, penyesuaian tarif Tol Medan-Binjai telah sesuai dengan regulasi dan penyesuaian tarif tol. Pasalnya, tarif Tol Medan-Binjai telah mengalami penundaan hingga 2-3 kali dari jadwal seharusnya.
Baca juga: Pendapatan Tol Jasa Marga Naik 21,7 Persen Selama Periode Lebaran 2023
"Tol Medan-Binjai mulai beroperasi sejak tahun 2017, dimana sesuai regulasi penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 tahun sesuai laju inflasi sehingga seharusnya telah dilakukan penyesuaian tarif (Tol Medan-Binjai) sejak tahun 2019. Namun, adanya pandemi Covid-19 dan kenaikan harga BBM hingga 30 persen pada seluruh sektor industri menjadi faktor penundaan penyesuaian," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (15/5/2023).
Dia melanjutkan, perusahaan telah melakukan sosialisasi penyesuaian tarif kepada masyarakat, termasuk melakukan focus group discussion (FGD) internal virtual terbatas sosialisasi penyesuaian tarif Tol Medan-Binjai dan Bakauheni-Terbanggi Besar bersama dengan regulator, stakeholder, dan Key Opinion Leader (KOL).
"Kami berdiskusi dan mendapatkan banyak masukan dan dukungan atas penyesuaian tarif tol Medan-Binjai, dengan harapan peningkatan level of service Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dan menciptakan iklim investasi jalan tol yang kondusif," ucapnya.
Baca juga: Menhub Usul Tol Cipali Jadi 3-4 Lajur, Pengelola: Masih Koordinasi dengan PUPR
Dengan penyesuaian tarif yang berlaku, Hutama Karya mengimbau kepada pengguna jalan Tol Medan-Binjai untuk memastikan kecukupan saldo kartu uang elektronik sebelum melakukan perjalanan.
Segera top-up saldo jika saldo kurang agar tidak menyebabkan antrean di gerbang tol, mematuhi tata tertib yang berlaku di jalan tol, dan selalu mengutamakan keselamatan.
Berikut besaran tarif Tol Medan-Binjai terbaru dari jarak terjauh:
Baca juga: Dilaksanakan Juni 2023, PUPR Finalisasi Uji Coba Sistem Bayar Tol Nirsentuh di Tol Bali-Mandara
Itulah tarif Tol Medan-Binjai terbaru yang berlaku mulai Kamis (18/5/2023) pukul 00.00 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya