Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tujuan Terkait

Kuartal I-2023, Sinarmas MSIG Bayarkan Klaim Rp 132,4 Miliar

Kompas.com - 16/05/2023, 13:05 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG Tbk telah membayarkan klaim asuransi sebesar Rp 132,4 miliar pada kuartal pertama 2023. Nilai tersebut merupakan total dari klaim meninggal dunia, klaim kesehatan individu, dan kumpulan.

Head of Customer & Marketing Sinarmas MSIG Life Lukman Auliadi merinci, untuk asuransi meninggal dunia perusahaan telah membayarkan klaim untuk 83 kasus. Adapun total nilai klaim yang dibayarkan mencapai Rp 46 miliar.

Sementara untuk klaim kesehatan asuransi individu telah diberikan kepada 894 kasus dengan jumlah total Rp 17,5 miliar. Lukman menyebutkan nilai polis yang dibayarkan itu terdiri dari sejumlah klaim.

Baca juga: AAJI Minta Aturan Penambahan Modal Perusahaan Asuransi Bertahap dan Disepakati Industri

"Pada klaim asuransi jiwa individu,10 pembayaran manfaat terbesar diberikan kepada nasabah yang meninggal akibat penyakit jantung, cedera, penyakit tulang dan persendian, diare atau penyakit lambung, stroke, kanker, penyakit pencernaan, penyakit hati, aneka penyakit lain, dan penyakit ginjal," tutur dia, dalam keterangannya, Selasa (16/5/2023).

Sementara untuk klaim kesehatan kumpulan, Sinarmas MSIG Life telah membayarkan klaum untuk 50.916 kasus berjumlah total Rp 68,9 miliar. Untuk kategori ini, jumlah diagnosis terbanyak jatuh pada infeksi pernafasan, usus buntu, asam lambung, tifus, demam, gigi berlubang, dan radang tenggorokan.

Lukman bilang, realisasi tersebut menunjukan komitmen perseroan untuk memberikan layanan terbaik kepada nasabah. Perusahaan pun berencana untuk memperkuat pelayanan tersebut.

Baca juga: Daftar 10 Perusahaan Asuransi Jiwa dengan Aset Terbesar di Indonesia


Salah satu langkah penguatan pelayanan tersebut melalui penyediaan layanan digital bernama aplikasi VEGA by Sinarmas MSIG Life. Lukman menyebutkan, aplikasi menawarkan sejumlah fitur inovatif, seperti pengajuan klaim asuransi, pencarian akses rumah sakit terdekat, pembayaran rawat inap tanpa kartu, hingga pembayaran premi.

"Dengan adanya aplikasi ini juga membantu Nasabah melakukan verifikasi polis yang dimiliki sekaligus mendapatkan edukasi seputar proteksi untuk pemahaman yang semakin lengkap," ucap Lukman.

Baca juga: Perlunya Kenaikan Permodalan Minimum Perusahaan Asuransi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com