Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Ma'ruf Amin Ungkap 3 Tantangan yang Akan Dihadapi Indonesia pada 2024

Kompas.com - 16/05/2023, 14:40 WIB
Ade Miranti Karunia,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta agar rencana kerja pemerintah (RKP) tahun 2024 harus mampu menciptakan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

Sebab, dalam beberapa tahun ke depan, Indonesia dihadapkan pada tiga tantangan, yaitu keberlanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), bonus demografi, dan krisis akibat perubahan iklim, polusi, serta degradasi keanekaragaman hayati.

Oleh karena itu, dia memberikan tiga arahan kepada semua pimpinan kementerian/lembaga dan kepala daerah.

"Pertama, jadikan RKP 2024 sebagai panduan yang komprehensif dalam menjalankan program pembangunan," ujar Ma'ruf Amin dalam acara Musrenbangnas, dikutip dari kanal Youtube Bappenas RI, Selasa (16/5/2023).

Baca juga: ASN Jadi Panitia Pemilu, Wapres Maruf Amin: Harus Tetap Netral

Arahan kedua, dia meminta agar kesiapan pelaksanaan major project dan Proyek Strategis Nasional (PSN) terus dipastikan sehingga dapat terlaksana sesuai rencana dan akuntabel.

"Setiap rupiah yang dikeluarkan untuk pembangunan harus senantiasa membawa dampak dan kemajuan konkret yang dirasakan masyarakat," ucap Ma'ruf.

Dalam arahan ketiganya, Wapres meminta agar RKP yang dirumuskan memuat target, tujuan, dan strategi bagi pembangunan yang berkesinambungan, mengingat RPJMN 2020-2024 dan juga RPJPN 2005-2025 akan berakhir.

Baca juga: Jumlah Usia Muda Makin Minim Pada 2050, Wapres Anjurkan Masyarakat Segera Menikah

"Perencanaan jangka menengah dan jangka panjang tersebut menjadi kunci kesinambungan, sekaligus bekal bagi pemerintahan selanjutnya," ujarnya.

Sementara itu, Menteri PPN/Kepala Bapennas Suharso Monoarfa menuturkan, rancangan awal RKP 2024 telah menetapkan target sasaran pembangunan yang perlu menjadi perhatian.

"Pada tahun 2024, kita perlu fokus pada penuntasan dan pencapaian target sasaran pembangunan nasional yang juga dipengaruhi oleh pelaksanaan pembangunan di tingkat daerah, serta kerja sama dengan para non-state actor," kata Suharso.

Baca juga: Kejagung Putuskan Kemendag Wajib Bayar Utang Migor Rp 800 Miliar ke Pengusaha

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com