JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Penjamin Polis (LPP) akan menjadi salah satu jawaban untuk dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada industri asuransi.
Direktur Utama Indonesia Financial Group (IFG) Hexana Tri Sasongko mengatakan, industri asuransi perlu membangun kepercayaan masyarakat.
Ia menceritakan, berbagai kasus asuransi yang terjadi di Indonesia berakhir dengan penutupan perusahaan asuransi.
Namun demikian, belum terdapat upaya maksimal untk dapat memberikan perlindungan kepada pemegang polis.
"Perspektif perlindungan pemegang polis sangat lemah. Kemarin ada case besar, ada solusi untuk penyelamatan polis, tapi itu karena sudah menjadi case," ujar dia dalam Konferensi Pers IFG National Conference 2023, Selasa (16/5/2023).
Baca juga: IFG Sebut Penambahan Permodalan Perusahaan Asuransi Bakal Buat Skala Bisnis Tumbuh
Ia menambahkan, saat ini adalah saatnya untuk membangun sistem yang dapat melindungi pemegang polis bernama LPP.
Hexana menceritakan, hal ini sama halnya dengan yang terjadi pada pembentukan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di waktu lalu. Waktu itu terdapat permasalahan dahulu kemudian baru terbentuk LPS untuk melindungi penabung.
Hexana menjelaskan, nantinya LPP akan dimulai dengan menjamin polis mulai dari sisi proteksinya.
"Kalau saya pernah buat perbandingan, di Indonesia, Kores Selatan, dan Australia itu memang yang dijamin yang proteksi dulu, tidak pada investasinya," urai dia.
Dengan begitu, hal ini dapat membantu meluruskan paradigma yang ada di masyarakat, asuransi adalah penyedia proteksi.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.