JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) kembali menyita aset jaminan debitur atau obligor BLBI yang belum membayarkan kewajibannya.
Kali ini, penyitaan dilakukan terhadap barang jaminan PT Sejahtera Wira Artha. Barang jaminan yang disita merupakan sebidang tanah beserta bangunan di Jl. Raya Semper, Kelurahan Semper Timur, Kecamatan Cilincing, Kota Jakarta Utara.
"Aset tersebut merupakan barang jaminan yang disita dalam rangka upaya penyelesaian kewajiban PT Sejahtera Wira Artha terhadap negara yang hingga saat ini belum dipenuhi," tulis Satgas BLBI, Selasa (16/5/2023).
Baca juga: Satgas BLBI Sita Aset di 3 Kota Berbeda
Adapun jumlah pinjaman yang belum dibayarkan ialah sebesar 5,09 juta dollar AS dan Rp 759,98 juta. Nilai tersebut sudah termasuk biaya administrasi pengurusan piutang negara sebesar 10 persen.
Selanjutnya barang jaminan PT Sejahtera Wira Artha yang telah dilakukan penyitaan tersebut akan dilanjutkan proses pengurusannya oleh PUPN melalui mekanisme sebagaimana diatur dalam peraturan yang berlaku.
"Kemudian terhadapnya akan dilakukannya penjualan secara terbuka (lelang), atau penyelesaian lainnya," kata Satgas BLBI.
Baca juga: Satgas BLBI Berakhir Desember 2023, Realisasi Penagihan Utang Baru 25,83 Persen
Lebih lanjut Satgas BLBI menyatakan, Satgas akan secara konsisten terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih negara dapat terpenuhi.
Langkah-langkah yang dilakukan meliputi pemblokiran, penyitaan, dan penjualan aset-aset barang jaminan maupun harta kekayaan lain yang dimiliki obligor/debitur yang selama ini telah mendapatkan fasilitas dana BLBI dan belum atau tidak menyelesaikan kewajibannya terhadap negara sebagaimana mestinya.
Baca juga: Satgas BLBI Panggil 13 Debitur, Tagih Utang Rp 9,20 Triliun
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.