KOMPAS.com - Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) yang digelar Rabu (17/5/2023), menyepakati pembagian dividen senilai Rp 548,97 miliar kepada pemegang saham perseroan.
Direktur dan Sekretaris Indocement Antonius Marcos mengatakan pembagian dividen ini tanpa memperhitungkan jumlah saham yang dikuasai perseroan karena pembelian kembali saham (treasury stock). Sehingga, setiap pemegang satu saham INTP akan mendapat dividen Rp 160.
"Pemegang saham yang berhak atas dividen tunai adalah pemegang saham yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham perseroan pada Selasa (30/5/2023) pukul 16.00 WIB," ujar Antonius Marcos dalam keterangannya, Rabu (17/5/2023).
Pembayaran dividen akan dilakukan mulai 8 Juni 2023 dan pajak atas dividen tunai akan diberlakukan sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku di Indonesia.
Emiten produsen semen merek Tiga Roda ini membukukan laba bersih senilai Rp 1,84 triliun sepanjang 2022. Angka ini naik tipis 3,03 persen dari realisasi laba bersih di 2021 sebesar Rp 1,78 triliun.
Kenaikan laba bersih sejalan dengan kenaikan pendapatan, di mana INTP membukukan pendapatan senilai Rp 16,32 triliun. Jumlah ini naik 10,5 persen dari pendapatan di 2021 sebesar Rp 14,77 triliun.
Baca juga: Tarif Biskita Trans Pakuan Rp 4.000, Berlaku Mulai 20 Mei 2023
Selain membagi dividen, pemegang saham juga sepakat mengangkat FX Sutijastoto menggantikan Lorenz Nager yang telah memasuki masa pensiun untuk menjadi anggota dewan komisaris.
Kemudian, pemegang saham menyetujui mengangkat Holger Morch sebagai direktur terhitung sejak ditutupnya RUPST tersebut, sampai dengan penutupan RUPST tahun buku 2023, yang akan diselenggarakan pada 2024.
Lalu, pemegang saham juga sepakat mengangkat kembali Kevin Gerard Gluskie sebagai komisaris utama untuk masa jabatan terhitung sejak penutupan RUPST tersebut sampai dengan penutupan RUPST tahun buku 2025, yang akan diselenggarakan pada 2026.
Baca juga: Rekrutmen Bersama BUMN 2023, Cek Lowongan Kerja PLN Buat D3 dan S1
Berikut merupakan susunan dewan komisaris dan direksi PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk:
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.