JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Subdit Bina Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) MI/MTS, Ainur Rofiq mengatakan, pemenuhan kebutuhan guru menjadi hal penting dan mendesak.
Dia menyebut, jumlah kebutuhan guru di Madrasah Negeri sebanyak 57.245, sedang swasta mencapai 527.555.
"Pengangkatan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang mencapai puluhan ribu tidak menyelesaikan masalah kekurangan guru ini. Karena PPPK hanya perubahan status guru," katanya dikutip dari situs resmi Kementerian Agama, Kamis (18/5/2023).
Hal lain yang tidak kalah penting adalah peningkatan kualifikasi guru. Dalam data base disebutkan bahwa jumlah guru yang saat ini belum berkualifikasi mencapai 40.000.
Baca juga: Siap-siap, Rekrutmen CPNS dan PPPK Bakal Segera Diumumkan
Jumlah ini menurutnya tergolong besar. Padahal sejak 2015, Ainur bilang, seyogyanya sudah tidak ada lagi guru yang belum berstatus pendidikan Strata 1 (S1).
Hal ini berdasarkan Undang-Undang (UU) No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Maka, Program Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Kementerian Agama adalah momentum yang tepat untuk menjawab masalah ini meski secara kuantitatif tidak sebanding dengan jumlah guru yang ada.
Pemerataan sebaran guru yang tidak proporsional adalah "penyakit" lama yang juga tidak kunjung selesai.
Baca juga: Pemerintah Evaluasi Nilai Ambang Batas PPPK
Sementara itu, Direktur GKT Madrasah M Zain mengatakan setiap tahun, lebih 4.000 guru madrasah memasuki masa pensiun atau purba bhakti.
"Jumlah pendidik yang memasuki masa purna tugas (pensiun) mencapai lebih dari 4.000 per tahun. Permasalahan ini harus diselesaikan segera, karena waktu berjalan terus," ucapnya.
Menurutnya, pemenuhan jumlah kebutuhan guru dan peningkatan kualitas guru harus segera dilakukan. Sebab, kualitas pendidikan madrasah betul-betul ada di tangan para guru.
"Tagline guru hebat dan madrasah bermartabat tidak akan pernah terwujud jika elemen inti pendidikan malah melempem," ungkap Zain.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.