Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bappebti: Bursa CPO Meluncur pada Juni 2023

Kompas.com - 19/05/2023, 17:46 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) optimistis bursa Crude Palm Oil (CPO) akan meluncur sesuai dengan yang ditargetkan oleh Menteri Perdagangan yakni pada Juni 2023.

Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Didid Noordiatmoko mengungkapkan, komoditas yang wajib masuk pada bursa CPO adalah CPO yang akan diekspor dengan kode HS 15111000.

"Jadi kalau saya mengilustrasikan ya dengan angka CPO tahun lalu misalnya, produksi CPO tahun lalu kira-kira adalah 50 juta ton ini produksi CPO dan turunannya yang diekspor adalah 30 juta ton, ada 20 juta ton untuk keperluan luar negeri. Dari 30 juta ton itu, HS 15111000 hanya sekitar 9,75 persen atau mendekati sekitar 3 juta ton inilah yang akan kami wajibkan melalui bursa," ujarnya dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (19/5/2023).

Baca juga: Bappebti Susun Analisis Dampak Peraturan Bursa CPO

"Kita akan launching seperti janji perintah Mendag Zulhas ke saya ya tetap bulan Juni. Saya akan berusaha di awal bulan Juni  karena yang membuat kegiatan ini adalah bersamaan antara Bapebti, Ditjen Daglu dan BK Perdag," sambung Didid.

Menurut Didid, dengan diluncurkannya bursa CPO ini sebagai terobosan atau inovasi Kementerian Perdagangan dalam meningkatkan kinerja ekspor CPO dan pendapatan negara melalui pajak ekspor.

Hal ini juga sejalan dengan mandat Undang-Undang No. 32/1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10/2011.

Lebih lanjut Didid mengatakan, saat ini pihaknya dan Ditjen Daglu telah menyusun kerangka Permendag terkait peluncuran bursa tersebut yang intinya Kebijakan yang diatur adalah ekspor untuk CPO HS 15.111.000 melalui bursa Berjangka di Indonesia yang akan ditunjuk oleh Bappebti.

Baca juga: Mendag Ditegur Jokowi gara-gara Harga CPO RI Masih Diatur Malaysia

"Selain Permendag tentang ekspor, kami juga tengah merancang Peraturan Bappebti serta Peraturan dan Tata Tertib Bursa Berjangka. Dengan diimplementasikannya ekspor CPO melalui Bursa Berjangka di Indonesia tersebut, harapannya akan terbentuk price reference di Bursa karena terjadinya transaksi adalah many to many pembeli dan penjual," katanya.

Selain itu, dia menambahkan, dengan adanya bursa CPO harga yang terbentuk juga akan transparan dan akuntable serta real time sehingga dapat dipergunakan dalam penentuan Harga Patokan Ekspor (HPE) oleh Kementerian Perdagangan dan Bea Keluar (BK) oleh Kementerian Keuangan.

"Di sisi hulu kebijakan ini juga dapat memperbaiki harga TBS bagi petani/PKS," pungkasnya.

Baca juga: BUMN Holding Perkebunan Dukung Rencana Pemerintah Bikin Bursa Berjangka CPO

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com