JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas) buka suara ihwal permintaan Ombudsman agar dirinya menegur kepala Bappebti terkait maladministrasi dalam proses pengajuan Izin Usaha Bursa Berjangka (IUBB) komoditi kripto.
Mendag Zulhas mengaku sudah memberikan peringatan kepada Bappebti berulang kali.
"Sudah tiap hari ditegur. Bilang, sudah tiap hari ditegur," ujarnya saat dijumpai Kompas.com di Jakarta, Jumat (19/5/2023).
Namun Zulhas tidak memberikan detail apa bentuk teguran yang diberikan kepada Bappebti.
Menurut dia, Kemendag secara berkala terus mengingatkan Bappebti perihal keberlanjutan bursa kripto.
Adapun sebelumnya, Ombudsman mengatakan akan mengirim surat kepada Kementerian Perdagangan agar memberi teguran keras kepada Bappebti lantaran Ombudsman menemukan banyaknya maladministrasi yang dilakukan Bappebti.
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengatakan, surat tersebut merupakan buntut dari lambatnya proses pendaftaran dan perizinan izin usaha bursa berjangka komoditi oleh PT Digital Future Exchange (DFX).
"Ombudsman akan meminta Menteri Perdagangan untuk memberikan teguran tegas kepada kepala Bappebti untuk bersikap profesional dalam menjalankan tata kelola pemerintahan. Jadi, dalam waktu yang tidak lama lagi, atas dasar hasil ini ombudsman akan mengirim surat kepada menteri perdagangan untuk memberikan teguran keras," kata Yeka Hendra saat jumpa pers di Gedung Ombudsman, Rabu (17/5/2023).
Baca juga: Bappebti Bakal Tambah Daftar Kripto, Banyak Koin Lokal
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.