JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Keuangan RI Sri Mulyani mengatakan, tarif Pajak Pertambahan Nilai atau PPN di 2024 akan tetap 11 persen sesuai dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
“Untuk Undang-undang terutama (soal) tarif ada di UU HPP, untuk UU APBN kita akan menggunakan tarif yang sama,” kata Sri Mulyani dalam dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-23 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023, di Jakarta, Jumat (19/5/2023).
Dia mengatakan, dengan pertumbuhan ekonomi, serta penerimaan pajak yang kuat merupakan fondasi bagi pemerintah untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi RI.
“Kita melihat pertumbuhan ekonomi kita membaik. Penerimaan pajak kita juga kuat, itu adalah fondasi bagi kita untuk terus menjaga momentum pemulihan ekonomi ini,” lanjut dia.
Baca juga: Tiket Konser Coldplay Kena Pajak 15 Persen, Bukan PPN 11 Persen
Dalam UU HPP, tarif PPN yang sebelumnya sebesar 11 yang berlaku pada 1 April 2022. Kemudian, pemerintah berencana menaikkan tarif PPN menjadi 12 persen di 2025.
Sri Mulyani mengungkapkan, di 2024 pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi RI bisa mencapai 5,3 persen sampai dengan 5,7 persen. Hal ini meneysuaikan dengan risiko dan dinamika global yang terjadi saat ini.
“Pemerintah mengusulkan kisaran indikator ekonomi makro pada asumsi dasar penyusunan RAPBN, dengan pertumbuhan ekonomi 5,3 persen sampai dengan 5,7 persen,” kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani juga mengatakan, ketahanan ekonomi saat ini tetap terjaga dimana pada kuartal I-2023, ekonomi RI tumbuh 5,03 persen. Ini menunjukkan ketahanan Indonesia dalam mengahdapi tantangan dan ketidakpastian global yang terjadi saat ini.
Baca juga: Bank Dunia Rekomendasikan PPN Dihapus, Ini Respons Diten Pajak
Sri Mulyani juga menargetkan inflasi bisa mencapai 1,5 persen hingga 3,5 persen di tahun 2024. Sementara untuk nilai tukar rupiah Rp 14.700 per dollar AS sampai dengan Rp 15.300 per dollar AS, dan suku bunga SBN 10 tahun ditargetkan 6,49 persen hingga 6,91 persen.
Di sisi lain, harga minyak mentah RI diperkirakan berada di posisi 75 dollar AS per barrel hingga 85 dollar AS per barrel. Untuk lifting minyak 597.000 hingga 652 dollar AS per barrel per hari, dan gas 999.000 hingga 1.054 juta barrel per hari.
“Dengan mencermati risiko global, agenda pembangunan tahun 2024 diarahkan untuk mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” tegas Sri Mulyani.
Baca juga: Tarif PPN Emas Perhiasan Turun, Simak Rinciannya
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.