Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK: Kami Tidak Pernah Mengeluarkan Surat Pembekuan Rekening Pribadi ke Nasabah

Kompas.com - 20/05/2023, 15:10 WIB
Elsa Catriana,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Beredar di berbagai media sosial Surat Pembekuan Rekening Keuangan Pribadi yang mengatasnamakan OJK.

Dalam surat itu dijelaskan bahwa OJK membekukan rekening pribadi milik nasabah lantaran melakukan pelanggaran pencucian uang ilegal yang secara serius mengganggu tatanan keuangan Negara.

Selain itu, dalam surat itu juga dibubuhkan tanda tangan atas nama Moch. Isanudin yang menjabat sebagai Deputi Komisioner Pengawasn IKNB II.

Baca juga: Simak Daftar 19 Nama Calon Anggota Dewan Komisioner OJK yang Lolos Seleksi Tahap II

Terkait hal itu, manajemen OJK membantah Surat Pembekuan Rekening Keuangan Pribadi yang beredar tersebut adalah tidak benar alias hoaks.

"OJK tidak pernah mengeluarkan surat pembekuan rekening pribadi kepada nasabah," tulis manajemen OJK melalui media sosial resmi Instagramnya, Sabtu (20/5/2023).

OJK menjelaskan format penulisan dalam surat tersebut tidak sesuai sdengan standard OJK dan QR Code yang ditampilkan pun palsu.

Baca juga: OJK Buka Opsi Atur Ulang Batas Pinjaman Fintech

"OJK tidak pernah meminta sejumlah uang kepada nasabah," sambung OJK.

Oleh sebab itu OJK mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus penipuan surat pembekuan rekening keuangan pribadi yang mengatasnamakan OJK.

"Pastikan kebenaran informasi mengenai OJK dengan #CekDulu ke Kontak OJK 157 @kontak157," tulis manajemen.

Baca juga: OJK Akan Cabut Moratorium Izin Fintech P2P Lending Tahun Ini

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com