JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan asuransi umum PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk (AHAP) mengumumkan pengunduran diri serentak dari direksi dan komisarisnya.
Dikutip dalam surat tertanggal 17 Mei 2023 nomor 0161/EXT-DIR/SRT/05/2023 perihal keterbukaan atas informasi atau fakta material terdapat 6 orang pengurus perusahaan yang mengundurkan diri.
Direktur sekaligus Corporate Secretary Asuransi Harta Sutjianta membubuhkan tanda tangan untuk surat keterbukaan atas informasi atau fakta material ini.
"Sehubungan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 31/POJK.04/2015 perihal keterbukaan atas informasi atau fakta material oleh emiten atau perusahaan publik, dengan ini kami menyampaikan laporan informasi atau fakta material," tulis surat tersebut, dikutip Minggu (21/5/2023).
Baca juga: Simak 5 Jenis Perlindungan Asuransi Sebelum Nonton Konser Coldplay
Adapun, pengunduran diri dilakukan pada tanggal 15 dan 16 Mei 2023.
Sutjianta menerangkan, tidak ada dampak kejadian, informasi, atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha emiten atau perusahaan publik.
Namun begitu, tidak terdapat keterangan lebih rinci mengenai alasan direksi dan komisaris yang mundur secara serentak dari perusahaan asuransi tersebut.
"Atas pengunduran diri anggota direksi dan anggota dewan komisaris berikut persetujuan perubahan susunan anggota direksi dan anggota dewan komisaris yang baru akan dimintakan persetujuan pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tanggal 7 Juni 2023," sebut surat tersebut.
Berikut daftar nama direktur dan komisaris yang mundur dari PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk (AHAP).
Adapun anggota Direksi yang mengundurkan diri adalah Roy Sugihardja Wiradharma sebagai direktur utama, Dwi Wahyuni, Rinawati dan, Alamsyah sebagai direktur. Dengan demikian anggota direksi tinggal 2 orang yakni Treesje Halim sebagai direktur dan Sutjianta sebagai direktur/sekretaris perusahaan.
Sementara anggota dewan komisaris yan gmundur adalah Budi Santoso Tanuwibowo dan Bambang Heryanto. Keduanya merupakan komisaris independen.
Dengan mundurnya Budi dan Bambang, komisaris yang tersisa tinggal dua orang yakni Adhi Irawan sebagai komisaris utama dan Pramono Margono sebagai komisaris independen.
Baca juga: Daftar 10 Perusahaan Asuransi Jiwa dengan Aset Terbesar di Indonesia
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.