JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengirimkan surat kepada PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) untuk meminta keterangan terkait perlindungan konsumen.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, departemen market conduct OJK terlah melakukan koordinasi terkait keamanan data konsumen BSI setelah ada gangguan layanan beberapa hari lalu.
"Kalau kami lihat sekarang ini kasusnya sudah bisa dilaksanakan dengan baik," ucap dia setelah acara Indonesia Sharia Financial Olympiad (ISFO), Senin (22/5/2023).
Baca juga: BSI Berikan Promo Biaya Transfer BI Fast Hanya Rp 5, Sampai Kapan?
Ia menekankan, pihaknya telah mengirimkan surat permintaan keterangan kepada BSI.
Surat tersebut bertujuan untuk meminta keterangan apa yang sebenarnya terjadi terkait berlarutnya gangguan tersebut dari sisi perlindungan konsumen.
Wanita yang karib disapa Kiki tersebut menjelaskan, ini dilakukan karena memang terdapat ketentuan yang harus dipenuhi perbankan terkait dengan keamanan data nasabah, privasi, dan perlindungan konsumen.
Baca juga: Cara Mudah Cetak Rekening Koran BSI secara Online
Seperti diberitakan, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidisiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pun turun ambil bagian dalam dugaan kasus serangan siber BSI tersebut.
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiarsaat mengatakan, pihaknya mulai menyelidiki kasus peretasan dan dugaan pencurian data yang dialami Bank Syariah Indonesia (BSI) beberapa waktu lalu.
"Intinya membantu pemulihan atau recovery sekaligus memulai proses penyelidikan," kata Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiarsaat dikonfirmasi, Jumat (19/5/2023).
Baca juga: Promo BSI, Biaya Transfer BI Fast Hanya Rp 5 per Transaksi
Adi Vivid juga menjelaskan, Tim Siber Bareskrim bersama stakeholders siber lainnya mulai bergerak di bawah kendali dan koordinasi BSSN untuk melakukan langkah-langkah mitigasi sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.