PERBINCANGAN mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Ekonomi Syariah telah muncul ke publik sejak tahun 2019.
Berbagai pihak menyambut antusias kehadiran RUU yang kelak akan menjadi landasan kuat pelaksanaan ekonomi berbasis syariah di Indonesia.
Tujuan disusunnya RUU Ekonomi Syariah adalah untuk mengatur dan memfasilitasi perkembangan sektor ekonomi syariah di Indonesia seperti perbankan syariah, asuransi syariah, pasar modal syariah, lembaga keuangan mikro syariah, dan sektor-sektor ekonomi lain yang berlandaskan prinsip-prinsip syariah.
Kehadiran RUU Ekonomi Syariah akan memberikan kerangka hukum yang jelas dan komprehensif bagi lembaga keuangan syariah dan kegiatan ekonomi syariah di Indonesia.
Melalui RUU ini, diharapkan akan ada regulasi yang lebih lengkap, terperinci, dan terintegrasi untuk memfasilitasi pengembangan sektor ekonomi syariah secara adil, efisien, dan berkelanjutan.
Namun sayangnya, sampai pertengan 2023, kabar RUU ini belum terdengar lagi. Padahal gelombang besar industri halal global sudah mulai terlihat.
Pangsa pasar keuangan syariah di kancah global mencapai 2,4 milyar manusia. Bilamana potensi tersebut tidak dimanfaatkan dengan baik, maka Indonesia akan kalah bersaing dengan negara lainnya.
Menurut informasi dari laman dpr.go.id pada Agustus 2022, bahwa RUU Ekonomi Syariah telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2023, yang artinya tinggal menghitung mundur RUU ini akan segera mendapatkan persetujuan.
Terkait pembahasan RUU Ekonomi Syariah, perlu kiranya kita memperhatikan beberapa aspek berikut ini:
Pertama, peningkatan kesadaran dan pemahaman tentang ekonomi syariah kepada masyarakat, pelaku usaha, dan lembaga keuangan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.