Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Suherman Juhari
Dosen

Suherman merupakan dosen tetap di salah 1 PTN di Kalimantan Tengah

Apa Kabar RUU Ekonomi Syariah?

Kompas.com - 22/05/2023, 15:12 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PERBINCANGAN mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Ekonomi Syariah telah muncul ke publik sejak tahun 2019.

Berbagai pihak menyambut antusias kehadiran RUU yang kelak akan menjadi landasan kuat pelaksanaan ekonomi berbasis syariah di Indonesia.

Tujuan disusunnya RUU Ekonomi Syariah adalah untuk mengatur dan memfasilitasi perkembangan sektor ekonomi syariah di Indonesia seperti perbankan syariah, asuransi syariah, pasar modal syariah, lembaga keuangan mikro syariah, dan sektor-sektor ekonomi lain yang berlandaskan prinsip-prinsip syariah.

Kehadiran RUU Ekonomi Syariah akan memberikan kerangka hukum yang jelas dan komprehensif bagi lembaga keuangan syariah dan kegiatan ekonomi syariah di Indonesia.

Melalui RUU ini, diharapkan akan ada regulasi yang lebih lengkap, terperinci, dan terintegrasi untuk memfasilitasi pengembangan sektor ekonomi syariah secara adil, efisien, dan berkelanjutan.

Namun sayangnya, sampai pertengan 2023, kabar RUU ini belum terdengar lagi. Padahal gelombang besar industri halal global sudah mulai terlihat.

Pangsa pasar keuangan syariah di kancah global mencapai 2,4 milyar manusia. Bilamana potensi tersebut tidak dimanfaatkan dengan baik, maka Indonesia akan kalah bersaing dengan negara lainnya.

Menurut informasi dari laman dpr.go.id pada Agustus 2022, bahwa RUU Ekonomi Syariah telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2023, yang artinya tinggal menghitung mundur RUU ini akan segera mendapatkan persetujuan.

Terkait pembahasan RUU Ekonomi Syariah, perlu kiranya kita memperhatikan beberapa aspek berikut ini:

Pertama, peningkatan kesadaran dan pemahaman tentang ekonomi syariah kepada masyarakat, pelaku usaha, dan lembaga keuangan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Di Hadapan Menkop Teten, Pengusaha RI Bongkar Skandal Barang Impor Ilegal di E-commerce dan Social Commerce

Di Hadapan Menkop Teten, Pengusaha RI Bongkar Skandal Barang Impor Ilegal di E-commerce dan Social Commerce

Whats New
Banggakan Ekonomi RI di Hadapan Pemerintah UEA, Luhut Miris Dikritik Rakyat Sendiri

Banggakan Ekonomi RI di Hadapan Pemerintah UEA, Luhut Miris Dikritik Rakyat Sendiri

Whats New
Optimalkan 'Kopra by Mandiri', Bank Mandiri Berikan Layanan Perbankan Terpadu bagi Nasabah Wholesale

Optimalkan "Kopra by Mandiri", Bank Mandiri Berikan Layanan Perbankan Terpadu bagi Nasabah Wholesale

Whats New
Menkominfo: TikTok Shop Sudah Dapat Izin 'E-commerce' pada Juli 2023

Menkominfo: TikTok Shop Sudah Dapat Izin "E-commerce" pada Juli 2023

Whats New
Pastikan Tidak Ada Laporan soal Rupiah Mutilasi, BI: Itu Hoaks!

Pastikan Tidak Ada Laporan soal Rupiah Mutilasi, BI: Itu Hoaks!

Whats New
Akselerasi Menjadi Negara Maju Melalui Budaya

Akselerasi Menjadi Negara Maju Melalui Budaya

Whats New
Kilas Balik Rini Soemarno Getol Jagokan China Garap Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Kilas Balik Rini Soemarno Getol Jagokan China Garap Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Whats New
Luhut: Investasi Tidak Boleh Berhenti Hanya Karena Pemilu

Luhut: Investasi Tidak Boleh Berhenti Hanya Karena Pemilu

Whats New
PGN bersama NES Teken MoU Pengembangan Mini LNG Plant di Berau dan Sumenep

PGN bersama NES Teken MoU Pengembangan Mini LNG Plant di Berau dan Sumenep

Whats New
Simak Daftar 50 Hotel Terbaik di Dunia, Ada yang di Indonesia

Simak Daftar 50 Hotel Terbaik di Dunia, Ada yang di Indonesia

Whats New
Laju Pertumbuhan Kredit Perbankan Kian Pesat, per September Capai 9,06 Persen

Laju Pertumbuhan Kredit Perbankan Kian Pesat, per September Capai 9,06 Persen

Whats New
 Mengekor Bursa Asia, IHSG Ditutup di Zona Merah, Bagaimana dengan Rupiah?

Mengekor Bursa Asia, IHSG Ditutup di Zona Merah, Bagaimana dengan Rupiah?

Whats New
Kontribusi Traveloka Terhadap Perekonomian RI Capai 10 Miliar Dollar AS

Kontribusi Traveloka Terhadap Perekonomian RI Capai 10 Miliar Dollar AS

Whats New
Inflasi Terus Susut, Kenapa BI Tak Kunjung Sesuaikan Suku Bunga?

Inflasi Terus Susut, Kenapa BI Tak Kunjung Sesuaikan Suku Bunga?

Whats New
Hati-hati Jebakan Pinjol yang Bisa Merenggut Nyawa

Hati-hati Jebakan Pinjol yang Bisa Merenggut Nyawa

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com