Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Turunkan Target Rasio Utang terhadap PDB ke Kisaran 38 Persen

Kompas.com - 23/05/2023, 06:37 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berupaya untuk terus menurunkan tingkat rasio utang terhadap produk domestik brutor (PDB). Target itu akan direalisasikan lewat pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang efisien dan efektif.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan, rasio utang terhadap PDB ditargetkan turun ke kisaran 38 persen pada 2024.

Angka tersebut sesuai dengan angka yang tercantum Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Rancangan APBN Tahun Anggaran 2024, yakni pada kisaran 38,07 hingga 38,97 persen dari PDB.

"Dengan tata kelola APBN yang terus kredibel, rasio utang terhadap PDB akan terus menurun bahkan ke 38 persen harapnnya dalam tahun ke depan," ujar dia, dalam konferensi pers APBN KiTa, Senin (22/5/2023).

Baca juga: Sri Mulyani Ungkap Alasan Pemerintah Tarik Utang Baru Rp 243,9 Triliun

Seiring dengan penurunan tersebut, pemerintah juga terus menekan target defisit APBN. Pada tahun depan, defisit anggaran direncanakan berkisar 2,16 hingga 2,64 persen dari PDB, atau setara dengan Rp 496,6 trilun hingga Rp 610,9 triliun.

"Kenapa kita menargetkan defisit yang lagi-lagi lebih rendah? Tujuannya memastikan APBN itu kita gunakan sekuat-kuatnya untuk masyarakat," kata Febrio.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan, arah kebijakan pembiayaan 2024 antara lain, pertama, mendukung kebijakan fiskal yang ekspansif, terarah, dan terukur untuk mendukung transformasi ekonomi. Kedua, mengendalikan defisit dan utang dalam batas manageable.

Ketiga, mendorong efektivitas pembiayaan investasi untuk mendukung transformasi ekonomi dengan memberdayakan peran BUMN, BLU, SMV dan SWF dengan mempertimbangkan kinerja keuangan, kinerja operasional, serta kesiapan teknis operasional.

Keempat, memperkuat ketahanan fiskal untuk antisipasi ketidakpastian global dengan menyediakan fiscal buffer yang handal dan efisien, serta menjaga fleksibilitas dengan penguatan kolaborasi yang solid antara kebijakan fiskal, moneter, dan sektor keuangan.

Kelima, mendukung pembiayaan investasi untuk memperkuat peran Indonesia di forum internasional. Keenam, akselerasi pembiayaan bagi MBR dan UMKM.

Baca juga: Ekonom Perkirakan Beban Bunga Utang 2024 Bakal Melonjak hingga Rp 510 Triliun

Terakhir, mendorong pembiayaan yang kreatif dan inovatif melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

"Upaya untuk mendorong pembiayaan yang prudent, kreatif, inovatif, dan berkesinambungan ditempuh dengan mengendalikan rasio utang dalam batas manageable," ucapnya, dalam penyampaian KEM PPKF Tahun 2024, Jumat (19/5/2023).

Sebagai informasi, sampai dengan akhir Maret 2023 nilai utang pemerintah mencapai Rp 7.897 triliun. Dengan nilai tersebut, maka rasio utang pemerintah terhadap PDB mencapai sebesar 39,17 persen.

Baca juga: Tenggat Tinggal 2 Minggu, Amerika Serikat Dihantui Malapetaka Ekonomi Jika Gagal Bayar Utang

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Ngos-ngosan Bangun Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Mau Lanjut Surabaya?

Ngos-ngosan Bangun Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Mau Lanjut Surabaya?

Whats New
Tinjau IKN, Sri Mulyani: Pembangunannya Sudah Mulai Terlihat Secara Fisik

Tinjau IKN, Sri Mulyani: Pembangunannya Sudah Mulai Terlihat Secara Fisik

Whats New
Debt Collector Pinjol akan Sulit Dapat Kerja jika Terbukti Melanggar Kode Etik

Debt Collector Pinjol akan Sulit Dapat Kerja jika Terbukti Melanggar Kode Etik

Whats New
Bank Sentral Turki Naikkan Suku Bunga Jadi 30 Persen, Ada Apa?

Bank Sentral Turki Naikkan Suku Bunga Jadi 30 Persen, Ada Apa?

Whats New
Bagaimana Cara 'Debt Collector' Pinjol Melakukan Penagihan Kredit Macet?

Bagaimana Cara "Debt Collector" Pinjol Melakukan Penagihan Kredit Macet?

Whats New
Giliran Menteri ESDM Minta Pertamina Lepas Sumur Migas 'Idle'

Giliran Menteri ESDM Minta Pertamina Lepas Sumur Migas "Idle"

Whats New
Biaya Pinjaman Pinjol Tinggi, Bos AdaKami: Memang Harus Kami Sesuaikan...

Biaya Pinjaman Pinjol Tinggi, Bos AdaKami: Memang Harus Kami Sesuaikan...

Whats New
Erick Thohir Angkat Purnawirawan TNI AL Jadi Komisaris Pertamina

Erick Thohir Angkat Purnawirawan TNI AL Jadi Komisaris Pertamina

Whats New
Bantu Regenerasi Petani Kopi, CEO Garut Indonesian Coffee Gelar Sekolah Acarya

Bantu Regenerasi Petani Kopi, CEO Garut Indonesian Coffee Gelar Sekolah Acarya

Whats New
SRBI, Amunisi Baru BI yang Direspons Baik Pasar

SRBI, Amunisi Baru BI yang Direspons Baik Pasar

Whats New
Kata Ekonom, Proyek KCJB Sudah Melenceng Jauh dari Janji B to B Jokowi

Kata Ekonom, Proyek KCJB Sudah Melenceng Jauh dari Janji B to B Jokowi

Whats New
Lion Air Group Buka Pendaftaran Pendidikan Pramugari dan Pramugara Gratis, Ini Persyaratannya

Lion Air Group Buka Pendaftaran Pendidikan Pramugari dan Pramugara Gratis, Ini Persyaratannya

Work Smart
Pemerintah Diminta Tegas Atur Tiktok Shop

Pemerintah Diminta Tegas Atur Tiktok Shop

Whats New
RI Berpotensi Jadi Pemasok Gas Dunia

RI Berpotensi Jadi Pemasok Gas Dunia

Whats New
Perkuat Ketahanan Pasokan Gas Bumi, PGN Jalin Sinergi dengan EMCL, HCML, Petronas, dan PEP

Perkuat Ketahanan Pasokan Gas Bumi, PGN Jalin Sinergi dengan EMCL, HCML, Petronas, dan PEP

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com