JAKARTA, KOMPAS.com - PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) menawarkan dua opsi skema pembayaran kepada pemegang polis atau nasabah dalam sebuah surat perjanjian.
Salah satu nasabah Kresna Life bernama Christian mengaku setuju dengan skema yang ditawarkan. Ia juga menerangkan, banyak pula nasabah Kresna Life lainnya yang setuju.
"Karena menurut saya itu adalah pilihan yang terbaik daripada dilikuidasi," ujar dia kepada Kompas.com, Selasa (23/5/2023).
Baca juga: Kresna Life Beri Dua Opsi Skema Pembayaran ke Nasabah, Apa Saja?
Ia menambahkan, saat ini Kresna Life masih mencoba menyosialisasikan terkait skema pembayaran ini.
Namun demikian, waktu yang singkat membuat nasabah khawatir perusahaan tidak mampu menjangkau seluruh pemegang polis.
Christian sendiri mengaku cukup yakin dengan skema yang diajukan Kresna Life.
Pasalnya pada waktu yang lalu, Kresna Life sempat melakukan pembayaran kepada nasabah sebelum rekeningnya diblokir.
"Kalau saya sih cukup yakin karena sebelumnya AJK (Kresna Life) cukup komitmen," tandas dia.
Baca juga: Lagi, OJK Beri Perpanjangan Waktu Manajemen Kresna Life Kumpulkan Persetujuan Nasabah
Sebagai informasi, Kresna Life baru-baru ini mengajukan dua skema pembayaran kepada nasabahnya melalui sebuah surat persetujuan.
Adapun, cara pertama yang ditawarkan adalah skema standar dengan estimasi pembayaran mulai pada April 2024 untuk rentang nominal premi Rp 100-200 juta.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.