Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal "Lokomotif" Pembangunan Sektor Industri Nasional

Kompas.com - 23/05/2023, 15:00 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Badan Standarisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian, Doddy Rahadi mengungkapkan, aktivitas jasa rancang bangun industri atau Engineering, Procurement, dan Construction (EPC) merupakan lokomotif pembangunan sektor industri nasional.

Jasa rancang bangun industri sendiri termasuk satu dari 10 jasa industri yang diprioritaskan pengembangannya sebagaimana tercantum dalam Perpres Nomor 74 Tahun 2022 tentang Kebijakan Industri Nasional 2020-2024.

“Sebagai salah satu jasa industri prioritas nasional, aktivitas jasa rancang bangun industri atau EPC memiliki kontribusi besar dalam program percepatan pembangunan industri. EPC pada jasa industri merupakan lokomotif sektor industri,” ujar Doddy saat membuka acara Focus Group Discussion (FGD) tentang Optimalisasi Jasa Engineering, Procurement & Construction Nasional Dalam Mendukung Perkembangan Industri, Selasa (23/5/2023).

Baca juga: Jadwal Kereta Bandara Kualanamu Terbaru Mulai 1 Juni 2023

Melalui FGD ini, Doddy mengungkapkan, pemerintah ingin mendorong jasa EPC memiliki daya saing tinggi. Apalagi, jasa rancang bangun industri memiliki pengalaman puluhan tahun dalam pembangunan industri nasional.

Sebagai contoh, Doddy menceritakan keterlibatan jasa EPC pada pembangunan petrokimia, minyak dan gas (migas), hingga pembangkit listrik.

“Kalau kita lihat pabrik pupuk, amonia dan urea, kira-kira 600 juta dolar, kita sudah punya pengalaman di sisi ini, berbagai pabrik pupuk Kaltim, Pupuk Indonesia, Iskandar Muda PIM, Kujang Cikampek, kita punya kemampuan di sisi itu, lebih dari 40 tahun, kita belajar luar biasa membangun Pusri 1B, Rekind pertama kali berdiri, saya salah satu engineer di situ, artinya kami belajar di situ,” katanya.

Baca juga: Gaji PNS Diusulkan Naik, tapi Anggarannya Tidak Ada di APBN 2023

Tidak sampai di situ, Doddy mengungkapkan, jasa rancang bangun industri  juga memiliki peran dalam penggunaan produk dalam negeri. Hal ini sejalan dengan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

“Melalui instruksi penggunaan produk dalam negeri dalam proyek EPC, maka seluruh barang dan jasa yang digunakan diwajibkan memenuhi nilai TKDN pada batas tertentu, ini memberikan multiplier effect pada proyek EPC, sehingga penguatan struktur industri nasional didorong secara massif,” jelas Dody.

Baca juga: Google Indonesia Buka 6 Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com