Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terus Bertambah, Otorita IKN Telah Terima 220 "Letter of Intent" dari Calon Investor

Kompas.com - 23/05/2023, 20:40 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mencatat sudah ada lebih dari 220 surat pernyataan minat (letter of intent/LoI) dari investor untuk berinvestasi di IKN. Angka ini bertambah dari data per 7 Mei 2023 yang sebanyak 200 LoI.

Kepala Otorita IKN Bambang Susantono mengatakan, LoI yang sudah masuk ini masih harus diproses sebelum dapat direalisasikan dan proses ini membutuhkan waktu.

Pasalnya setelah menyampaikan LoI, investor perlu melakukan kajian lebih lanjut mengenai feasibility study, melihat kondisi di lapangan, menghitung nilai investasi, hingga mengecek topografi IKN.

Dalam proses tersebut, LoI akan dievaluasi lebih mendalam untuk kemudian diputuskan dapat dilanjutkan, direvisi, atau tidak memungkinkan untuk dilanjutkan. Dengan demikian, 220 LoI ini belum tentu semuanya dapat direalisasikan.

Baca juga: Progres Pembangunan KIPP IKN Sudah Mencapai 29,02 Persen, Ini Rinciannya

"Total awal yang namanya LoI keinginan dari calon investor swasta dalam dan luar negeri kita sekarang dapat kira-kira lebih dari 220 LoI. Tapi dari LoI menjadi macul (direalisasikan) di lapangan itu membutuhkan waktu ya," ujarnya saat membuka acara Membedah Peluang Investasi di IKN, Jakarta, Selasa (23/5/2023).

Selama proses tersebut, Otorita IKN bersama kementerian lain akan melayani para calon investor yang membutuhkan data dan informasi yang lebih lengkap terkait IKN untuk memutuskan rencana investasi.

Untuk menarik calon investor lebih banyak lagi, pemerintah akan memberikan sejumlah insentif, di antaranya berupa serangkaian super tax deduction, tax holiday, dan pembebasan bea masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI).

"Ada serangkaian super tax insentif dalam bentuk pengurangan pajak penghasilan, pembebasan bea masuk import, dan pengurangan pajak untuk kegiatan R&D," ucapnya.

Baca juga: Luhut Soroti Permasalahan Pertanahan di IKN

Dengan kemudahan tersebut Otorita IKN berharap pembangunan IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, berjalan cepat dan berkelanjutan hingga 2045. 

Dalam kurun waktu tersebut, IKN akan diwujudkan sebagai kota futuristik yang menjanjikan prospek bisnis berkelas global. Seperti diketahui, hanya 20 persen dari total anggaran IKN yang akan dibiayai oleh APBN.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com