Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tenggat Waktu Makin Mepet, Negosiasi Plafon Utang AS Masih Buntu

Kompas.com - 24/05/2023, 15:10 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

WASHINGTON, KOMPAS.com - Presiden Amerika Serikat Joe Biden dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kevin McCarthy mengatakan, diskusi terkait plafon utang berjalan produktif, tetapi belum mencapai suatu kesepakatan.

Plafon utang adalah batas pengeluaran yang ditetapkan oleh Kongres yang menentukan berapa banyak uang yang dapat dipinjam pemerintah.

Kegagalan untuk menaikkannya melampaui batas saat ini sekitar 31,4 triliun dollar AS, atau setara dengan kurang lebih Rp 461.000 triliun (kurs Rp 15.000) akan membuat AS gagal membayar utangnya.

Baca juga: Negosiasi Plafon Utang AS Buntu, Wall Street Berakhir Merah

Hal tersebut berarti, pemerintah tidak dapat meminjam uang lagi atau membayar semua tagihannya.

Tak hanya itu, gagal bayar utang AS juga akan mengancam serta mendatangkan malapetaka pada ekonomi global, mempengaruhi harga, dan tingkat hipotek di negara lain.

Menteri Keuangan Janet Yellen telah berulang kali menegaskan, Amerika Serikat kemungkinan akan gagal membayar utang AS  paling cepat 1 Juni jika tidak ada kesepakatan yang tercapai.

"Jika Kongres gagal menaikkan batas utang, itu akan menyebabkan kesulitan besar bagi rumah tangga di Amerika Serikat," tegas dia.

Baca juga: Ancaman Gagal Bayar Utang AS, Kemenkeu: Pasar Keuangan Indonesia Masih Terjaga

Nada pembicaraan di Gedung Putih tampak lebih optimistis setelah berminggu-minggu dipenuhi wacana partisan yang memecah belah.

Meskipun demikian, tidak jelas seberapa cepat kedua belah pihak dapat mencapai kesepakatan.

"Kami belum memiliki kesepakatan. Tapi saya merasa diskusi itu produktif di bidang-bidang tempat kami memiliki perbedaan pendapat. Biden dan saya akan berbicara setiap hari sampai kami menyelesaikan ini," ujar McCarthy, dikutip dari BBC, Rabu (24/5/2023).

Sebelumnya, McCarthy menekankan, kesepakatan perlu tercapai minggu ini untuk memberikan waktu cukup bagi Kongres dalam memenuhi tenggat waktu, yaitu 1 Juni 2023.

Dia memperkirakan akan memakan waktu sekitar 72 jam untuk perjanjian itu ditulis, dibaca, dan dipilih.

Baca juga: Potensi Gagal Bayar Utang AS Bikin Konsumen Khawatir

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Peralihan Konsumsi Rokok hingga Larangan Ekspor Mineral Jadi Tantangan Penerimaan Kepabeanan dan Cukai 2024

Peralihan Konsumsi Rokok hingga Larangan Ekspor Mineral Jadi Tantangan Penerimaan Kepabeanan dan Cukai 2024

Whats New
Mentan SYL Sebut Kerja Sama Pangan Penting untuk Hadapi Tantangan Global

Mentan SYL Sebut Kerja Sama Pangan Penting untuk Hadapi Tantangan Global

Whats New
Luhut: Potensi Investasi Bursa Karbon Mencapai Rp 146,3 Triliun

Luhut: Potensi Investasi Bursa Karbon Mencapai Rp 146,3 Triliun

Whats New
Simak Jenis hingga Syarat Ajukan KPR di BTN

Simak Jenis hingga Syarat Ajukan KPR di BTN

Whats New
Update Rencana LRT Bali, Kemungkinan Dibangun di Bawah Tanah, Biaya Bisa Bengkak 3 Kali Lipat

Update Rencana LRT Bali, Kemungkinan Dibangun di Bawah Tanah, Biaya Bisa Bengkak 3 Kali Lipat

Whats New
OJK: Pelaksanaan Bursa Karbon di RI Lebih Cepat dari Negara Asia Lainnya

OJK: Pelaksanaan Bursa Karbon di RI Lebih Cepat dari Negara Asia Lainnya

Whats New
Bakal Dibahas DPR, Sampai Mana RUU Perkoperasian?

Bakal Dibahas DPR, Sampai Mana RUU Perkoperasian?

Whats New
Mengenal Platform Jual Beli Karbon Berbasis Ritel di Indonesia

Mengenal Platform Jual Beli Karbon Berbasis Ritel di Indonesia

Whats New
Jangan Pakai Pinpri, Ini 4 Produk Alternatif untuk Pinjaman Dana

Jangan Pakai Pinpri, Ini 4 Produk Alternatif untuk Pinjaman Dana

Spend Smart
Pemerintah Yakin Setoran Pajak Lampaui Target di Akhir 2023

Pemerintah Yakin Setoran Pajak Lampaui Target di Akhir 2023

Whats New
Harga Tiket Kereta Cepat Diusulkan Rp 250.000-Rp 300.000 'Worth It' Enggak? Begini Tanggapan Masyarakat

Harga Tiket Kereta Cepat Diusulkan Rp 250.000-Rp 300.000 "Worth It" Enggak? Begini Tanggapan Masyarakat

Whats New
Pengamat Minta Pemerintah Fokus Setarakan Aturan Main 'Social Commerce' dan 'E-commerce'

Pengamat Minta Pemerintah Fokus Setarakan Aturan Main "Social Commerce" dan "E-commerce"

Whats New
Tahun Depan Pemerintah Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 5,2 Persen di Tengah Ketidakpastian Global, Realistiskah?

Tahun Depan Pemerintah Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 5,2 Persen di Tengah Ketidakpastian Global, Realistiskah?

Whats New
Kementan Realisasikan RJIT di Kota Serang untuk Tingkatkan Produksi Padi hingga Antisipasi El Nino

Kementan Realisasikan RJIT di Kota Serang untuk Tingkatkan Produksi Padi hingga Antisipasi El Nino

Whats New
Kereta Cepat Whoosh Vs Argo Parahyangan, Mana yang Lebih Dipilih Masyarakat?

Kereta Cepat Whoosh Vs Argo Parahyangan, Mana yang Lebih Dipilih Masyarakat?

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com