Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Membuat QRIS di Aplikasi DANA

Kompas.com - 25/05/2023, 12:10 WIB
Elsa Catriana,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembayaran non tunai melalui QRIS saat ini menjadi metode pembayaran yang paling disukai pelanggan. Sebab, pelanggan hanya perlu melakukan scan barcode QRIS, memasukan nominal pembayaran dan pin, maka pembayaran otomatis selesai.

Oleh sebab itu para UMKM perlu menyediakan QRIS di lapak jualannya.

Sekalipun dana tersebut masuk secara digital, pelaku UMKM tidak perlu khawatir uangnya hilang. Sebab saldo pembayaran otomatis akan masuk dan tercatat di kantong saldo penjual.

Cara mendapatkan QRIS pun saat ini cukup mudah yang salah satunya bisa mendaftar melalui aplikasi Dompet Digital DANA.

Baca juga: Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart

Mengutip dari situs resmi DANA, Kamis (24/5/2023), berikut adalah cara membuat QRIS di DANA:

Cara Membuat QRIS di DANA

  1. Daftar dan login ke aplikasi e-wallet DANA. Apabila belum memiliki aplikasinya unduh dan instal di Play Store (Android) dan App Store (iOS)
  2. Klik menu profil “Saya” di pojok kanan bawah
  3. Pada bagian atas geser profil menjadi “Bisnis”
  4. Klik “Daftar Sekarang”
  5. Isi data bisnis Anda, seperti nama, jenis bisnis, lokasi, hingga jam buka toko
  6. Jika isi data telah selesai klik “Lanjutkan”
  7. Kemudian ambil foto produk atau toko/warung Anda selanjutnya klik “Kirim”
  8. Tunggu pengajuan data diverifikasi selama maksimal dua hari.

Baca juga: Cara Beli Tiket MRT Online, Bayar dengan Dana, LinkAja, OVO, hingga GoPay

Apabila proses verifikasi berhasil, maka tampilan profil DANA Anda telah berubah menjadi profil bisnis

Setelah pengajuan berhasil pengguna kini sudah memiliki QRIS untuk menerima transaksi pembayaran nont-tunai. QRIS tersebut tak hanya dapat menerima pembayaran dari sesama pengguna DANA namun juga beragam e-wallet maupun transaksi perbankan lainnya.

Begitulah cara membuat QRIS di aplikasi DANA.

Baca juga: Cara Mudah Tarik Tunai DANA lewat ATM

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com