Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AAJI: Agen Asuransi Nakal Bakal Masuk "Blacklist", Tak Bisa Kembali ke Industri

Kompas.com - 26/05/2023, 05:30 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

Kasus agen asuransi nakal Sinarmas MSIG Life

Dalam keterangan terpisah, Chief Legal, Compliance, dan Corporate Secretary Sinarmas MSIG Life Renova Siregar menjelaskan, pihaknya telah melakukan proses verifikasi atas indikasi kecurangan atau fraud transaksi premi asuransi 13 nasabah senilai Rp 133 miliar.

Dalam keterangannya, premi mengalir ke rekening pribadi mantan agen.

Adapun, perusahaan telah meminta bukti-bukti atas transaksi tersebut karena pembayaran diketahui tidak ditujukan ke rekening perusahaan.

"Proses verifikasi yang dilakukan mengalami cukup banyak kendala karena tidak dilakukan ke rekening perusahaan, melainkan ke rekening pribadi mantan agen," ungkap dia.

Selain ke kantong agen, penelusuran Sinarmas MSIG Life menemukan, transaksi pembayaran premi sejumlah korban kali ini dilakukan secara tunai.

Selebihnya transaksi para korban dilakukan dengan transfer, tetapi sebagian mengakui bukti transfer telah hilang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com