Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ASEAN Trade Union Council Minta Pemerintah Tegas Tangani Kasus TPPO

Kompas.com - 26/05/2023, 11:19 WIB
Ade Miranti Karunia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden ASEAN Trade Union Council (ATUC) Andi Gani Nena Wea meminta pemerintah untuk segera bertindak tegas dan cepat menangani persoalan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Persoalan ini tidak akan pernah selesai kalau tidak ada tindakan tegas terhadap pelaku TPPO," katanya di Jakarta dalam keterangan tertulis, Jumat (26/5/2023).

Dia pun sudah menyampaikan langsung masalah ini ke Presiden Joko Widodo. Selain itu, dia telah berkomunikasi dengan negara-negara anggota ATUC.

Untuk diketahui, kasus TPPO kembali menimpa Pekerja Migran Indonesia (PMI) bernama Jacob Martins yang bekerja secara non-prosedural.

Kali ini korbannya harus kehilangan nyawa di tempatnya bekerja. Jacob merupakan PMI yang bekerja secara ilegal di perkebunan kelapa sawit Serawak, Malaysia.

Baca juga: Temuan Komnas HAM, Masalah TPPO di NTT Masuk Kategori Darurat

Dalam keterangan Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Kuching, Malaysia menyatakan bahwa Jacob Martins adalah warga Dusun Obenani, Desa Umaren, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur.

Dia meninggal diakibatkan oleh coronary artery disease dan meninggal di Klinik Kesihatan Long Lama , Serawak.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bahkan dalam laporan terbarunya menyatakan NTT darurat TPPO.

Pada 2022, ada pemulangan 120 jenazah PMI asal NTT. Sementara, hingga 25 Mei 2023, sudah ada 56 jenazah PMI asal NTT yang dipulangkan.

Baca juga: Polri: 240 WNI Korban TPPO di Filipina Akan Dipulangkan secara Bergelombang mulai Hari Ini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com