Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Call Center" Layanan Haji, Sertifikasi Halal, dan Pencatatan Nikah

Kompas.com - 27/05/2023, 20:00 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan saluran komunikasi dua arah untuk menangani masyarakat yang mengalami kesulitan dalam proses layanan haji, sertifikasi halal, atau pencatatan nikah.

"Ada tiga saluran komunikasi yang sudah kami rilis sejak Maret 2023. Publik bisa memanfaatkan Call Center di nomor 146," kata Staf Khusus Menteri Agama bidang Humas dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo, dikutip dari laman resmi Kemenag, Sabtu (27/5/2023).

"Saluran lainnya berupa email di alamat layanan@kemenag.go.id dan Whatsapp center di nomor 081110683146," sambung dia.

Baca juga: Alasan Pemeriksaan Dokumen Jamaah Haji Dilakukan di Bandara Kertajati

Kemenag lanjut Wibowo, juga telah melakukan integrasi layanan melalui penyediaan Superapps Pusaka Kemenag.

Melalui saluran komunikasi ini, Kemenag juga telah menyiapkan live agent untuk menerima semua pertanyaan dan permasalahan layanan.

Termasuk di luar masalah penyelenggaraan ibadah haji, pencatatan nikah, dan sertifikasi halal.

"Kalaupun nanti ada informasi yang belum diketahui oleh agent, kita akan eskalasi ke internal Kemenag. Pengguna nanti akan dikasih nomor laporan, dan akan direspons kembali oleh agent ke pengguna bila sudah ada jawaban dari internal Kemenag," ujarnya.

Baca juga: 24 Unit Pesawat Disiapkan untuk Terbangkan Jemaah Haji Tahun Ini


Ke depan, publik bisa menyampaikan pertanyaan, kritik, dan saran melalui saluran yang telah disiapkan. Wibowo bilang, penyedian saluran komunikasi ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan keterbukaan Kementerian Agama.

"Ini juga bagian dari proses transformasi digital yang terus digenjot implementasinya di Kementerian Agama," pungkasnya.

Baca juga: Bank Muamalat Ditunjuk jadi Bank Penyedia Kebutuhan Haji

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com