Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Call Center" Layanan Haji, Sertifikasi Halal, dan Pencatatan Nikah

Kompas.com - 27/05/2023, 20:00 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan saluran komunikasi dua arah untuk menangani masyarakat yang mengalami kesulitan dalam proses layanan haji, sertifikasi halal, atau pencatatan nikah.

"Ada tiga saluran komunikasi yang sudah kami rilis sejak Maret 2023. Publik bisa memanfaatkan Call Center di nomor 146," kata Staf Khusus Menteri Agama bidang Humas dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo, dikutip dari laman resmi Kemenag, Sabtu (27/5/2023).

"Saluran lainnya berupa email di alamat layanan@kemenag.go.id dan Whatsapp center di nomor 081110683146," sambung dia.

Baca juga: Alasan Pemeriksaan Dokumen Jamaah Haji Dilakukan di Bandara Kertajati

Kemenag lanjut Wibowo, juga telah melakukan integrasi layanan melalui penyediaan Superapps Pusaka Kemenag.

Melalui saluran komunikasi ini, Kemenag juga telah menyiapkan live agent untuk menerima semua pertanyaan dan permasalahan layanan.

Termasuk di luar masalah penyelenggaraan ibadah haji, pencatatan nikah, dan sertifikasi halal.

"Kalaupun nanti ada informasi yang belum diketahui oleh agent, kita akan eskalasi ke internal Kemenag. Pengguna nanti akan dikasih nomor laporan, dan akan direspons kembali oleh agent ke pengguna bila sudah ada jawaban dari internal Kemenag," ujarnya.

Baca juga: 24 Unit Pesawat Disiapkan untuk Terbangkan Jemaah Haji Tahun Ini


Ke depan, publik bisa menyampaikan pertanyaan, kritik, dan saran melalui saluran yang telah disiapkan. Wibowo bilang, penyedian saluran komunikasi ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan keterbukaan Kementerian Agama.

"Ini juga bagian dari proses transformasi digital yang terus digenjot implementasinya di Kementerian Agama," pungkasnya.

Baca juga: Bank Muamalat Ditunjuk jadi Bank Penyedia Kebutuhan Haji

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com