JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Sekjen Kemenaker) Anwar Sanusi berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) segara menjadi Undang-Undang.
"RUU PPRT ini sangat urgent, sangat mendesak. Kita ingin penantian 19 tahun itu menjadi hasil dan telur itu pecah pada 16 Juni nanti," ucapnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (27/5/2023).
Anwar mengatakan RUU PPRT yang diibuat pemerintah sebagai upaya menciptakan ketertiban profesi PRT. Ia yakin lahirnya UU PRT akan mampu menekan berbagai tindakan atau pelanggaran yang merugikan para pekerja rumah tangga.
Baca juga: Menaker Ungkap Poin Penting RUU PPRT
"Saya rasa kita optimis sesuatu akan lebih jelas, mereka melakukan kesalahan atau tidak, karena sudah ada aturan. Jadi setelah 19 tahun, kita ingin ada kepastian hukum atau regulasi bagi profesi PRT," kata Anwar.
Ia menuturkan sejak 5 April-5 Mei 2023 telah diadakan 11 kali pertemuan 10 kementerian/lembaga terkait untuk membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU PPRT.
Mulai dari Jala PRT, Komnas Perempuan, Komnas HAM, organisasi masyarakat sipil, LPPPRT, serikat buruh, praktisi, akademisi, dan dinas dalam bidang ketenagakerjaan.
Baca juga: Kemenaker: RUU PPRT Tinggal Dibahas ke DPR
Setelah melalui pembahasan, jumlah DIM PPRT bertambah dari semula 238 menjadi 367 DIM. Dari jumlah tersebut, 79 DIM merupakan substansi baru.
Ke-367 DIM RUU PPRT itu terdiri dari 239 DIM batang tubuh dan 128 DIM penjelasan. "Hal ini yang mendorong pemerintah setelah menerima DIM dari DPR, kita bekerja cepat, gercep sat set, karena RUU PPRT ini memberi kepastian hukum," kata dia.
Baca juga: Kemenaker Rapat dengan K/L Lain untuk Bahas Percepatan Penetapan RUU PPRT
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.