Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Kasus Kartel Migor, 7 Perusahaan Terbukti Bersalah | Menteri ESDM Geram Shell Ogah Lepas Blok Masela

Kompas.com - 28/05/2023, 07:00 WIB
Aprillia Ika

Penulis

1. Tujuh Perusahaan Terbukti Bersalah dalam Kasus Kartel Minyak Goreng

Kasus kartel minyak goreng sampai pada tahapan putusan.Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan 7 perusahaan terbukti bersalah dalam kasus tersebut.

Ketujuh perusahaan itu yakni PT Asianagro Agungjaya, PT Batara Elok Semesta, PT Incasi Raya, PT Salim Ivomas Pratama, PT Budi Nabati Perkasa, PT Multimas Nabati, dan PT Sinar Alam Permai. Hal itu berdasarkan pembacaan putusan sidang Majelis KPPU atas Perkara Nomor 15/KPPU-I/2022 yang digelar pada Jumat (27/5/2023).

"Menyatakan terlapor I, Terlapor II, Terlapor V, Terlapor XVIII, Terlapor XX, Terlapor XXIII, dan Terlapor XXIV secara sah dan meyakinkan terbukti melanggar Pasal 19 huruf C Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999," ujar Ketua Majelis Komisi Dinni Melanie dalam sidang putusan di Jakarta, Jumat.

Ketujuh perusahaan melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Pasal yang dilanggar yakni pasal Pasal 19 huruf C yang mengatur tentang larangan bagi perusahaan untuk membatasi peredaran, penjualan barang atau jasa kepada pasar yang bersangkutan.

Atas putusan tersebut, KPPU pun turut memberikan hukuman dalam bentuk denda yang harus disetor ke kas negara.

Selengkapnya klik di sini

2. Grup Wilmar Kecewa Diputus Bersalah dalam Kasus Kartel Minyak Goreng

Tim kuasa hukum Grup Wilmar menyayangkan hasil putusan majelis KPPU yang menyatakan PT Multimas Nabati Asahan dan PT Sinar Alam Permai bersalah dalam kasus kartel minyak goreng.

Kuasa Hukum Grup Wilmar Rikrik Rizkiyana mengungkapkan, pihaknya merasa kecewa atas perbedaan pendapat dan akan meninjau putusan KPPU sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

"Kami kecewa atas putusan majelis KPPU dan mempertahankan perbedaan perspektif kami dalam memandang perkara ini," ujarnya dalam keterangannya, Jumat (26/4/2023).

"Putusan KPPU ini belum final dan mengikat, mengingat masih ada upaya hukum yang bisa ditempuh. Saat ini kami akan mereviu putusan KPPU sebelum menentukan langkah kami selanjutnya," sambungnya.

Selengkapnya klik di sini

3. Deretan Saham Paling Cuan dan "Boncos" dalam Sepekan

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada periode perdagangan pekan ini bergerak variatif cenderung melemah. Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat, selama periode 22-26 Mei 2023, indeks saham nasional melemah 0,20 persen ke 6.687,00.

Seiring dengan koreksi tersebut, kapitalisasi pasar bursa turut menyusut. BEI mencatat, kapitalisasi pasar menurun 0,21 persen menjadi Rp 9.484,16 triliun.

Di tengah fluktuasi pasar saham, sejumlah saham masih mencatatkan kinerja yang cemerlang. Saham-saham ini berasal dari berbagai sektor, mulai dari energi, keuangan, hingga transportasi.

Berdasarkan data BEI, Mitra Energi Persada Tbk (KOPI) menjadi top gainer pada pekan ini. Harga saham emiten ini menguat 69,54 persen ke level Rp 590 per saham. Mengekor, Ulima Nitra Tbk (UNIQ) menguat 56,67 persen ke Rp 94. Lalu, di posisi ketiga top gainers pekan ini terdapat Indo Straits Tbk (PTIS) yang menguat 43,80 persen ke Rp 394.

Selengkapnya klik di sini

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Whats New
Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Signifikansi 'Early Adopters' dan Upaya 'Crossing the Chasm' Koperasi Multi Pihak

Signifikansi "Early Adopters" dan Upaya "Crossing the Chasm" Koperasi Multi Pihak

Whats New
Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Whats New
Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Earn Smart
Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com