Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebijakan Subsidi Jokowi Dikritik: UMKM Tidak Butuh Motor Listrik

Kompas.com - 28/05/2023, 14:13 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Kebijakan pemerintah menggelontorkan subsidi kendaraan listrik, baik motor maupun mobil listrik, terus menuai kritik dari berbagai kalangan. Kebijakan ini dinilai banyak pihak hanya membuang-buang anggaran dengan output yang tidak maksimal.

Wakil Ketua Bidang Penguatan dan Pengembangan Kewilayahan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, mengungkapkan sasaran insentif kendaraan listrik adalah pelaku Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM).

Namun, kata Djoko, sejatinya pelaku UMKM tidak butuh motor listrik, apalagi mobil listrik, tetapi membutuhkan tambahan modal untuk mengembangkan usahanya, akses pasar, pelatihan SDM.

"Saat ini, setiap pelaku UMKM sudah memiliki sepeda motor, bahkan lebih dari satu motor dalam rumah tangganya. Bahkan orang yang hidup di kolong jembatan pun sudah memiliki sepeda motor. Jelas tidak tepat sasaran," kata Djoko dalam keterangannya, Minggu (28/5/2023).

Baca juga: Luhut ke Pengkritik Kendaraan Listrik: Jangan Lihat Sepotong-potong

Ia bilang, Indonesia belajar transportasi berkendara listrik dari luar negeri hanya sepenggal-sepenggal, tapi tidak menyeluruh.

Menurut Djoko, tujuan pemerintah memberikan insentif untuk pembelian sepeda motor dan mobil listrik sepertinya lebih untuk menolong industri sepeda motor dan mobil listrik yang sudah telanjur berinvestasi dan berproduksi,

Tetapi pangsa pasar kendaraan listrik di Indonesia masih sangat kecil, sehingga perlu diberikan insentif. Inilah yang membuat kebijakan subsidi ini juga sepi peminat.

Jika dicermati, program insentif kendaraan listrik ini memang tidak memiliki aturan atau kewajiban bagi pembeli kendaraan listrik untuk melepas kepemilikan kendaraan berbahan bakar minyak yang mereka miliki.

Baca juga: Luhut Jawab Kritikan Anies Terkait Program Subsidi Mobil Listrik

"Insentif itu jangan sampai akhirnya justru dinikmati orang yang tidak berhak atau orang kaya serta memicu kemacetan di perkotaan. Selain akan menambah kemacetan, juga akan menimbulkan kesemrawutan lalu lintas dan menyumbang jumlah kecelakaan lalu lintas yang semakin meningkat," ujar Djoko.

"Yang dikhawatirkan terjadi adalah makin bertambahnya kendaraan pribadi yang berjejal di jalan, sedangkan pihak yang akan diuntungkan dari program ini hanya kalangan produsen kendaraan listrik," tambah dia.

Lanjut Djoko, program subsidi kendaraan listrik malah sejatinya bisa menambah polusi. Karena di sisi lain populasi kendaraan makin bertambah.

Baik itu kendaraan berbahan bakar minyak yang terus bertambah, maupun populasi kendaraan listrik yang sejatinya energinya berasal dari pembangkit listrik juga masih didominasi batu bara.

Baca juga: Anak Buah Luhut Beberkan Alasan Pemberian Insentif Kendaraan Listrik

Dalam Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), disebutkan percepatan program KBLBB didorong dalam rangka peningkatan efisiensi energi, dan ketahanan energi.

Kemudian konservasi energi sektor transportasi, serta terwujudnya energi bersih, kualitas udara bersih, dan ramah lingkungan, juga yang terpenting adalah mengurangi ketergantungan pada impor bahan bakar minyak (BBM).

Kalkulasinya, dari sisi pengguna, diharapkan dengan konversi motor konvensional ke motor listrik bisa menghemat pengeluaran lebih kurang Rp 2,77 juta per tahun. Dari pihak pemerintah juga ada penghematan Rp 32,7 miliar per tahun dari kompensasi BBM Pertalite.

"Harapan program ini bisa mengurangi konsumsi BBM dan menekan emisi karbon berpotensi jauh panggang dari api. Yang justru terjadi adalah penambahan konsumsi energi dan makin bertambahnya kendaraan pribadi yang berjejal di jalan. Sedangkan pihak yang akan diuntungkan dari program ini hanya kalangan produsen kendaraan listrik," kata Djoko.

Baca juga: Hingga Lengser, Anies Belum Bisa Penuhi Janjinya Jual Saham Bir Anker

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com