Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Subsidi Kendaraan Lebih Tepat untuk Transportasi Umum

Kompas.com - 29/05/2023, 10:05 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mengumumkan kebijakan subsidi kendaraan listrik. Insentif ini berlaku untuk semua kelas ekonomi masyarakat, baik untuk pembelian motor listrik maupun mobil listrik.

Subsidi kendaraan listrik ditetapkan memiliki kuota. Adapun kuota subsidi tersebut diberikan untuk 200.000  kendaraan roda dua atau motor berbasis baterai listrik.

Subsidi juga diberikan untuk konversi motor dari berbahan bakar BBM ke listrik sebanyak 50.000 unit. Kemudian untuk kuota subsidi mobil listrik diputuskan sebanyak 35.900 unit kendaraan.

Pengamat transportasi, Djoko Setijowarno, menyarankan sebaiknya pemerintah memberikan subsidi kendaraan listrik untuk transportasi publik ketimbang jor-joran menggelontorkan insentif untuk kepemilikan kendaraan pribadi.

Baca juga: Luhut ke Pengkritik Kendaraan Listrik: Jangan Lihat Sepotong-potong

"Pemberian insentif kendaraan listrik lebih tepat diberikan pada perusahaan angkutan umum," kata Djoko dalam keterangannya, Senin (29/5/2023).

"Di samping akan mendorong pengembangan industri kendaraan listrik, juga dapat memperbaiki pelayanan angkutan umum dengan sarana transportasi yang lebih ramah lingkungan sekaligus mengurangi kemacetan," tambah dia.

Wakil Ketua Bidang Penguatan dan Pengembangan Kewilayahan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) itu menyebut, subsidi kendaraan listrik berpotensi semakin menambah jumlah populasi kendaraan.

Imbasnya, jalanan semakin dan padat dan semrawut akibat kemacetan yang semakin parah dari tahun ke tahun. Padahal, apabila subsidi diprioritaskan untuk transportasi publik, masalah kemacetan dan dukungan terhadap industri baterai listrik bisa berjalan beriringan.

Baca juga: Kebijakan Subsidi Jokowi Dikritik: UMKM Tidak Butuh Motor Listrik

"Di mancanegara, transportasi umum sudah bagus, baru kebijakan mobil listrik dibenahi," kata dosen Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata itu.

Ia mencontohkan, bus listrik yang akan banyak dioperasikan di dalam Ibu Kota Nusantara (IKN), juga bisa dimanfaatkan untuk menghubungkan transportasi umum ke Balikpapan, Kalimantan Timur.

"Apalagi porsi angkutan umum di IKN tinggi. Mobil-mobil listrik pun dapat digunakan pejabat di IKN. Biasanya ketika ada percontohan yang sukses, daerah lain bisa mengikuti," ujar Djoko.

"Ada keuntungan yang didapat seandainya bantuan untuk mendorong pengembangan industri kendaraan listrik diberikan kepada angkutan umum," beber Djoko.

Baca juga: Anies Kritik Subsidi Kendaraan Listrik, Luhut: Jangan Lawan Arus Dunia

Ia menuturkan, setidaknya akan mendapat empat keuntungan apabila subsidi kendaraan listrik diarahkan ke transportasi umum.

Dengan memberikan subsidi kepada perusahaan angkutan umum, selain akan mendorong pengembangan industri kendaraan listrik, juga dapat memperbaiki pelayanan angkutan umum dengan sarana transportasi yang lebih ramah lingkungan (menekan emisi udara) sekaligus mereduksi kemacetan.

Selain itu dapat menurunkan angka kecelakaan dan angka inflasi di daerah. Pertumbuhan industri otomotif tak pelak memiliki beragam dampak.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tingkatkan Produksi Beras di Jateng, Kementan Beri Bantuan 10.000 Unit Pompa Air

Tingkatkan Produksi Beras di Jateng, Kementan Beri Bantuan 10.000 Unit Pompa Air

Whats New
Genjot Energi Bersih, Bukit Asam Target Jadi Perusahaan Kelas Dunia yang Peduli Lingkungan

Genjot Energi Bersih, Bukit Asam Target Jadi Perusahaan Kelas Dunia yang Peduli Lingkungan

Whats New
HM Sampoerna Bakal Tebar Dividen Rp 8 Triliun

HM Sampoerna Bakal Tebar Dividen Rp 8 Triliun

Whats New
PLN Nusantara Power Sebut 13 Pembangkit Listrik Masuk Perdagangan Karbon Tahun Ini

PLN Nusantara Power Sebut 13 Pembangkit Listrik Masuk Perdagangan Karbon Tahun Ini

Whats New
Anak Muda Dominasi Angka Pengangguran di India

Anak Muda Dominasi Angka Pengangguran di India

Whats New
Daftar 6 Kementerian yang Telah Umumkan Lowongan PPPK 2024

Daftar 6 Kementerian yang Telah Umumkan Lowongan PPPK 2024

Whats New
Pembiayaan Kendaraan Listrik BSI Melejit di Awal 2024

Pembiayaan Kendaraan Listrik BSI Melejit di Awal 2024

Whats New
Peringati Hari Bumi, Karyawan Blibli Tiket Donasi Limbah Fesyen

Peringati Hari Bumi, Karyawan Blibli Tiket Donasi Limbah Fesyen

Whats New
Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Earn Smart
Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Whats New
KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

Whats New
Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Whats New
IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

Whats New
Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Whats New
Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com