KOMPAS.com - Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mengumumkan kebijakan subsidi kendaraan listrik. Insentif ini berlaku untuk semua kelas ekonomi masyarakat, baik untuk pembelian motor listrik maupun mobil listrik.
Subsidi kendaraan listrik ditetapkan memiliki kuota. Adapun kuota subsidi tersebut diberikan untuk 200.000 kendaraan roda dua atau motor berbasis baterai listrik.
Subsidi juga diberikan untuk konversi motor dari berbahan bakar BBM ke listrik sebanyak 50.000 unit. Kemudian untuk kuota subsidi mobil listrik diputuskan sebanyak 35.900 unit kendaraan.
Pengamat transportasi, Djoko Setijowarno, menyarankan sebaiknya pemerintah memberikan subsidi kendaraan listrik untuk transportasi publik ketimbang jor-joran menggelontorkan insentif untuk kepemilikan kendaraan pribadi.
Baca juga: Luhut ke Pengkritik Kendaraan Listrik: Jangan Lihat Sepotong-potong
"Pemberian insentif kendaraan listrik lebih tepat diberikan pada perusahaan angkutan umum," kata Djoko dalam keterangannya, Senin (29/5/2023).
"Di samping akan mendorong pengembangan industri kendaraan listrik, juga dapat memperbaiki pelayanan angkutan umum dengan sarana transportasi yang lebih ramah lingkungan sekaligus mengurangi kemacetan," tambah dia.
Wakil Ketua Bidang Penguatan dan Pengembangan Kewilayahan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) itu menyebut, subsidi kendaraan listrik berpotensi semakin menambah jumlah populasi kendaraan.
Imbasnya, jalanan semakin dan padat dan semrawut akibat kemacetan yang semakin parah dari tahun ke tahun. Padahal, apabila subsidi diprioritaskan untuk transportasi publik, masalah kemacetan dan dukungan terhadap industri baterai listrik bisa berjalan beriringan.
Baca juga: Kebijakan Subsidi Jokowi Dikritik: UMKM Tidak Butuh Motor Listrik
"Di mancanegara, transportasi umum sudah bagus, baru kebijakan mobil listrik dibenahi," kata dosen Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata itu.
Ia mencontohkan, bus listrik yang akan banyak dioperasikan di dalam Ibu Kota Nusantara (IKN), juga bisa dimanfaatkan untuk menghubungkan transportasi umum ke Balikpapan, Kalimantan Timur.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.