Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi VI DPR Minta Dilibatkan dalam Pembahasan Bursa CPO

Kompas.com - 29/05/2023, 14:24 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan membentuk bursa komoditi minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO). Rencananya, bursa CPO tersebut bakal diluncurkan Juni 2023.

Namun Komisi VI DPR sebagai mitra Kemendag merasa tidak dilibatkan dalam pembahasan pembentukan bursa CPO tersebut.

“Belum ada pembahasan di Komisi VI,” kata Anggota Komisi VI DPR RI Achmad Baidowi dalam keterangannya, Senin (29/5/2023).

Baca juga: Bursa CPO Dinilai Bisa Untungkan Asing dan Bebani Petani Sawit

Menurutnya, sebagai mitra pemerintah di bidang perdagangan dan industri, Komisi VI DPR hendaknya perlu diajak untuk membahas pembentukan bursa CPO ini. Sebab Komisi VI DPR perlu melihat secara detail skema, maksud, dan tujuan pembentukan bursa tersebut.

Dia juga menilai perlunya pembahasan bersama Dewan agar kebijakan yang diputuskan tidak membebani petani sawit.

“Segala kebijakan pemerintah itu tidak boleh membebankan ke petani sawit,” katanya.

Bahkan, lanjut dia, Kemendag harus melakukan kajian secara matang, termasuk di antaranya melakukan diskusi dengan semua stakeholder kelapa sawit nasional. Tujuannya agar semua pihak yang terkait dengan perkelapasawitan nasional bisa menerima kebijakan yang akan diputuskan pemerintah.

Baca juga: Bappebti: Kalau Bursa CPO Berjalan Efektif, Kebijakan DMO Bisa Berkurang


Senada dengan Achmad Baidowi, Anggota Komisi VI DPR RI Firman Subagyo menilai pemerintah harus hati-hati dalam membuat satu kebijakan terkait komoditas CPO yang akan dimasukkan dalam bursa.

“Karena ini bersinggungan dengan kepentingan petani, yang notabene mereka memiliki jutaan hektar lahan yang mereka belum paham mengenai mekanisme dan metodologi bursa komoditi,” ujarnya.

Menurut dia, jika berbicara bursa komoditi, ada regulasi-regulasi yang harus ditaati baik itu regulasi tingkat nasional maupun tingkat internasional.

Baca juga: Bappebti: Bursa CPO Meluncur pada Juni 2023

Oleh karena itu, Firman meminta pemerintah jangan terlampau tergesa-gesa, tapi harus dibuat simulasi dan dibicarakan dengan para stakeholders.

“Hal-hal seperti ini harus dikaji pemerintah, agar jangan sampai nanti gagasan yang bagus justru tidak bermanfaat karena ketidaksiapan kita sendiri,” jelasnya.

Dia menilai pemerintah biasanya membuat regulasi dengan mengikuti tren, tapi tidak ada kajian yang mendalam dan mendasar, serta tidak ada kajian detail tentang kesiapan stakeholders seperti apa.

Baca juga: Bappebti Susun Analisis Dampak Peraturan Bursa CPO

Selain itu menurut dia, pelaku usaha baik yang kecil, menengah, dan besar, harus diajak bicara terkait masalah bursa saham komoditas.

Dia juga mempertanyakan apakah pelaku usaha yang kecil seperti petani sawit mengerti bagaimana regulasi bursa komoditas, lalu apa saja yang harus dipersiapkan.

Firman mendesak Kementerian Perdagangan untuk tidak memaksakan kebijakan barus diterapkan secara terburu-buru.

Baca juga: Kemendag Incar Bisa Ekspor Bumbu Masak Senilai 2 Miliar Dollar AS pada 2024

Stakeholders harus dilibatkan agar sesuatu yang tujuannya baik, dapat berjalan baik, dan tidak ada yang dirugikan,” jelasnya.

Selain itu, Firman juga mengusulkan adanya undang-undang khusus perkelapasawitan untuk melindungi komoditas strategis ini. Hal itu kata dia, sudah dilakukan oleh Malaysia.

Baca juga: Pemerintah Bakal Wajibkan Ekspor CPO lewat Bursa Berjangka

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com