Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/05/2023, 16:00 WIB
Yohana Artha Uly,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri BUMN Erick Thohir mengubah susunan direksi PT Dirgantara Indonesia atau PTDI. Moh Arif Faisal pun ditunjuk sebagai Direktur Niaga, Teknologi & Pengembangan PTDI.

Pengangkatan direksi baru PTDI itu tertuang dalam Surat Keputusan Menteri BUMN dan Direktur Utama PT Len Industri (Persero) Nomor : SK-106/MBU/05/2023; 006/KRUPS/LEN-PTDI/V/2023.

Baca juga: Erick Thohir Angkat Marsekal TNI Jadi Dirut PTDI

Mengutip keterangan resmi PTDI, Senin (29/5/2023), telah dilakukan penyerahan salinan Surat Keputusan Menteri BUMN dan Direktur Utama Len Industri selaku para pemegang saham PTDI mengenai pengangkatan anggota direksi.

Penyerahan surat keputusan tersebut dilaksanakan di Kantor Perwakilan Len Industri di Gedung MTH, Jakarta.

Baca juga: Berharap PTDI “Sukses” Jualan Pesawat, bagaikan Pungguk Merindukan Bulan


Penyerahan surat dihadiri oleh Asisten Deputi Bidang Industri Manufaktur Kementerian BUMN Liliek Mayasari, Direktur Utama Len Industri selaku Induk Holding Defend ID Bobby Rasyidin, serta jajaran direksi dan dewan komisaris PTDI.

"Atas dilantiknya Direktur Niaga, Teknologi & Pengembangan yang baru, semoga dapat membantu mendorong peningkatan kinerja dan prestasi PTDI menuju perusahaan industri pertahanan yang mandiri, kuat, dan semakin maju," tulis perusahaan dalam keterangannya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com