Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Subsidi Kendaraan Listrik yang Dikritik, Luhut: Kita Tidak Berikan Insentif, Jangan Keliru

Kompas.com - 29/05/2023, 20:20 WIB
Ade Miranti Karunia,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan memastikan tidak ada anggaran negara yang keluar dalam program pemerintah berupa subsidi kendaraan listrik.

Pernyataan itu dia lontarkan dalam acara Konferensi Ekonomi dan Perdagangan Indonesia-China yang berlangsung di Jakarta, sekaligus menjawab berbagai kritikan terkait subsidi kendaraan listrik tersebut.

"Jadi kita tidak memberikan insentif, jangan keliru. Tidak pernah kita menyebutkan insentif. Tetapi yang kita berikan adalah kita potong pajak PPN-nya dari 11 (persen) menjadi 1 persen. Jadi tidak ada uang negara yang keluar," ujarnya Senin (29/5/2023).

Selain itu, penggunaan kendaraan listrik lanjut Luhut, justru bisa mengurangi impor energi Indonesia yang mencapai 35 miliar dollar AS setiap tahunnya.

Baca juga: Subsidi Kendaraan Listrik Dikritik, Disebut Cuma Untungkan Produsen dan Orang Kaya

"Anda tahu, kita impor suplai energi dengan turunannya itu 35 miliar dollar AS per tahun," ucapnya.

Luhut menambahkan, dengan penggunaan kendaraan listrik bisa mengurangi polusi udara terutama di Jakarta.

Pemerintah pun menargetkan peralihan dari bus yang menggunakan bahan bakar minyak (BBM) ke penggunaan bus listrik dalam 5 tahun.

"Jadi ada energy transition, semua sedang berjalan. Jakarta ini air cooling-nya akan jernih. Jadi kalau kita kurangin tadi bus (beralih ke bus listrik), bus itu kita targetkan 5 tahun. Itu kan yang paling jorok (polusinya). Kemudian sepeda motor, kemudian mobil," kata dia.

Kritikan Program Subsidi Kendaraan Listrik

Sebelumnya, Wakil Ketua Bidang Penguatan dan Pengembangan Kewilayahan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno mengungkapkan, subsidi kendaraan listrik dianggapnya lebih banyak menguntungkan para investor kendaraan listrik yang sudah terlanjur berinvestasi.

"Tujuan pemerintah memberikan insentif untuk pembelian sepeda motor dan mobil listrik sepertinya lebih untuk menolong industri sepeda motor dan mobil listrik yang sudah telanjur berinvestasi dan berproduksi, tetapi pangsa pasarnya masih sangat kecil, sehingga perlu diberikan insentif," kata Djoko dalam keterangannya, Senin (29/5/2023).

Baca juga: Pembeli Motor Listrik Masih Sedikit, Pemerintah Bakal Evaluasi Kebijakan Subsidi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com