Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rukun Raharja Bagikan Dividen Rp 67 Miliar

Kompas.com - 30/05/2023, 10:38 WIB
Rully R. Ramli,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Emiten minyak dan gas PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) akan membagikan dividen sebesar Rp 67 miliar yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk atau setara dengan Rp15,87 per saham.

Keputusan tersebut merupakan hasil kesepakatan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2022.

Direktur Utama Rukun Raharja Djauhar Maulidi mengatakan, pembagian dividen merupakan komitmen agar pemegang saham dapat terus percaya kepada perseroan.

"Pembagian dividen ini telah mempertimbangkan arus kas dan kebutuhan dana operasional maupun investasi Perseroan kedepannya," ujarnya, dalam keterangan resmi, Senin (29/5/2023).

Baca juga: SBMA Bakal Tebar Dividen 31 Persen dari Laba Bersih 2022, Senilai Rp 1,3 Miliar

Pembagian dividen tersebut merupakan hasil dari kinerja keuangan 2022 yang positif, di mana perusahaan mencetak laba bersih sebesar 10,83 juta dollar AS, melesat 319,5 persen secara tahunan.

Pertumbuhan laba bersih itu selaras dengan pendapatan perusahaan yang tumbuh 29 persen secara tahunan menjadi 126,69 juta dollar AS.

"RUPST juga menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan dan laporan keuangan konsolidasi perseroan untuk tahun 2022," kata Direktur Keuangan Rukun Raharja, Oka Lesmana.

Baca juga: Lima Emiten Bakal Bayarkan Dividen Akhir Mei Ini, Ada TOWR, INCO, EXCL


Adapun pembagian dividen akan dilakukan pada 28 Juli mendatang. Sementara itu, recording date jatuh pada 12 Juni.

Sementara itu, cum dividen di pasar reguler dan negosiasi pada tanggal 7 Juni 2023, ex dividen di pasar reguler dan negosiasi pada 8 Juni, cum dividen di pasar tunai pada 12 Juni, dan ex dividen di Pasar Tunai pada tanggal 13 Juni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com