JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) membuka rekrutmen untuk posisi calon Hakim Ad-Hoc pada Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).
Hakim Ad-Hoc adalah hakim yang memiliki keahlian dan pengalaman di bidang tertentu untuk memeriksa, mengadili, dan memutus suatu perkara yang diangkat untuk jangka waktu tertentu.
Persyaratan lowongan kerja Kemenaker ini antara lain pendidikan paling rendah lulusan Sarjana (S1) dari jurusan hukum.
Baca juga: Ini Alasan Mengapa Gen Z Lebih Memilih Pekerjaan Lepas
Mengutip dari situs resmi Kemenaker, Selasa (30/5/2023), berikut adalah persyaratan dan cara mendaftarnya.
1. Warga negara Indonesia (WNI)
2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
3. Usia minimal 30 tahun dan belum berumur 56 tahun pada saat pendaftaran 6 Mei 2023
4. Sehat sesuai dengan keterangan dokter
5. Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela
6. Pendidikan paling rendah S1 dan berpengalaman di bidang hubungan industrial paling singkat 5 tahun:
7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia
8. Ketika menjabat, bersedia tidak rangkap jabatan sebagai:
Adapun dokumen yang diperlukan sebagai berikut:
Baca juga: KCIC Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA/SMK, Ini Posisi dan Syaratnya
Pendaftaran bisa dilakukan dengan mengunjungi laman https://sschphi.kemnaker.go.id/registration/.
Pendaftaran calon Hakim Ad-Hoc dibagi menjadi dua tahap, yaitu seleksi administratif dan wawancara dengan Kemnaker dan tes tertulis serta wawancara oleh Mahkamah Agung.
Verifikasi persyaratan administratif Calon Hakim Ad-Hoc pada Pengadilan Hubungan Industrial dan pembobotan berdasarkan kriteria dan bobot penilaian Calon Hakim Ad-Hoc pada Pengadilan Hubungan Industrial di bidang hubungan industrial meliputi Pendidikan Pengalaman tugas Penulisan karya ilmiah Rekomendasi organisasi.
Lowongan kerja ini dibuka hingga 5 Juli 2023.
Baca juga: PT Pelni Buka Lowongan Kerja untuk Posisi Perawat, Fresh Graduate Boleh Daftar
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.