Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Tanggapi Kritik DPR soal Subsidi Kendaraan Listrik

Kompas.com - 30/05/2023, 13:07 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menanggapi kritik terkait pemberian subsidi kendaraan listrik yang dilontarkan oleh sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Dalam gelaran Rapat Paripurna ke-24 pekan lalu, sejumlah anggota DPR dari berbagai fraksi menilai, kebijakan pemberian subsidi listrik hanya mengedepankan masyarakat menengah ke atas dan melupakan masyarakat kalangan menengah ke bawah.

Selain itu anggota DPR menilai, masih terdapat berbagai sektor yang perlu diprioritaskan untuk pemberian subsidi dibanding kendaraan listrik guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan masyarakat menengah ke bawah.

Baca juga: Soal Subsidi Kendaraan Listrik yang Dikritik, Luhut: Kita Tidak Berikan Insentif, Jangan Keliru

Menanggapi pernyataan tersebut, Sri Mulyani mengatakan, pemberian insentif kendaraan listrik merupakan upaya pemerintah untuk mendorong percepatan transformasi ekonomi yang berorientasi pada nilai tambah tinggi, perluasan kesempatan kerja, dan penggunaan energi ramah lingkungan.

"Sehingga dapat menurunkan emisi, serta efisiensi subsidi energi," kata dia, dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-25, di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (30/5/2023).

Lebih lanjut Sri Mulyani menyebutkan, dukungan terhadap pengembangan ekosistem kendaraan listrik sudah dilakukan oleh banyak negara lain, seperti Amerika Serikat (AS), China, Vietnam, hingga Malaysia.

Dukungan tersebut diberikan sebagai respons dari komitmen produsen kendaraan listrik yang akan beralih dan memproduksi 100 persen mobil listrik pada 2035-2040.

"Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah memperkenalkan serangkaian insentif yang diarahkan baik dari sisi supply maupun demand untuk menstimulus investasi dan penggunaan kendaraan listrik oleh masyarakat secara luas," ucap Sri Mulyani.

Sebagai informasi, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk subsidi kendaraan listrik pada 2024. Anggaran tersebut merupakan bagian dari program pemberian insentif yang dimulai pada tahun ini dan tahun depan, yang nilainya mencapai Rp 7 triliun.

Baca juga: Subsidi Kendaraan Listrik Dikritik, Disebut Cuma Untungkan Produsen dan Orang Kaya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com