Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Enggan Tambah Impor Bawang Putih, Mendag: Jangan Hobi Dong

Kompas.com - 30/05/2023, 13:53 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas) menanggapi ihwal keluhan pengusaha bawang yang sulit mendapatkan Surat izin impor (SPI) bawang putih sehingga berimbas pada menipisnya stok bawang putih dan harganya jadi mahal.

Dia mengatakan, sebaiknya Indonesia harus bisa mengurangi ketergantungan importasi untuk pangan khususnya bawang putih.

"Kita mau ekspor jangan hobi impor dong, masa soal bawang, buah-buah kering, kita kurangilah impor-impor yang bisa mengganggu ekonomi kita, kita kurangi," ujar Mendag Zulhas saat ditemui di Jakarta, Selasa (30/5/2023).

Baca juga: Stok Bawang Putih Menipis, Izin Impor Dinilai Perlu Diterbitkan

Padahal Badan Pangan Nasional (Bapanas) sudah meminta Kementerian Perdagangan untuk segera mengeluarkan izin impor bawang putih lantaran stoknya sudah menipis.

Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa mengungkapkan kebutuhan bawang putih rata-rata nasional pada 2023 mencapai 669.354 ton.

Untuk memenuhi kebutuhan tersebut pemerintah melakukan pengadaan impor sebesar 600.000 ton dan pengadaan dari dalam negeri mencapai 23.337 ton.

Namun Gusti menyebutkan, stok bawang putih hingga akhir Mei berdasarkan data realisasi Surat Persetujuan Impor (SPI) tercatat 176.000 ton.

Baca juga: Bapanas Desak Kemendag Terbitkan Izin Impor Bawang Putih


Sementara realisasi impor baru mencapai 129.000 ton atau 73 persen. Artinya ada sisa impor 47.000 ton yang harus dilakukan untuk memenuhi stok sampai akhir Mei hingga Juni 2023.

"Stok bawang putih akhir Mei apabila melihat data realisasi Persetujuan PI 176.000 ton dan realisasi  impor 129.000 ton atau 73 persen, maka ada sisa impor 47.000 ton untuk memenuhi sampai akhir Mei. Kemudian untuk pemenuhan Juni dan seterusnya maka ijin impor (SPI) dari Kemendag harus dipercepat," ujar Ketut.

Ketut mengaku pihaknya di setiap kesempatan selalu mendorong agar pelaku usaha segera merealisasikan impor bawang putihnya sesuai PI yang sudah diterbitkan dan juga penerbitan izin impornya agar dipercepat oleh Kemendag.

Baca juga: Di DKI Jakarta Harga Bawang Putih Tembus Rp 44.150 Kilogram

Halaman:


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com