Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Enam Nama Calon Dewan Komisioner OJK Dikirimkan ke Jokowi

Kompas.com - 30/05/2023, 20:00 WIB
Rully R. Ramli,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia seleksi telah mengumumkan enam nama calon yang lolos seleksi tahap keempat sebagai calon anggota dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2023-2028.

Ketua Panitia Seleksi Sri Mulyani Indrawati mengatakan, terdapat enam calon dewan komisioner OJK yang lolos seleksi tahap keempat berupa afirmasi dan wawancara yang dilaksanakan pada hari Minggu (28/5/2023) lalu.

Keenam nama calon anggota DK OJK yang lolos tersebut dikirimkan panitia seleksi ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Keputusan panitia seleksi bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat," ujar Sri Mulyani, dalam pengumuman hasil seleksi tahap IV, Selasa (30/5/2023).

Baca juga: OJK: Lembaga Jasa Keuangan Wajib Jaga Data Nasabah

Keenam nama yang lolos seleksi tahap wawancara itu terdiri dari dua orang Bank Indonesia (BI), dua orang kementerian/lembaga, dan dua orang pelaku industri.

Kedua nama yang berasal dari BI ialah, Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dan Executive Director BI Agusman.

Kemudian, dua nama yang berasal dari kementerian/lembaga ialah Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Adi Budiarso dan Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia Hasan Fawzi.

Terakhir, dua nama yang berasal dari pelaku idustri ialah Direktur Utama PT BNI Modal Ventura Mardianto Eddiwan Danusaputro dan Direktur PT Pricewaterhouse Coopers Consulting Indonesia Budi Santoso.

Baca juga: Simak Daftar 19 Nama Calon Anggota Dewan Komisioner OJK yang Lolos Seleksi Tahap II

Para calon yang lolos tersebut telah melalui tiga tahap seleksi sebelumnya, yakni seleksi adminstrasi, penilaian masukan dari masyarakat, serta asesmen dan pemeriksaan kesehatan.

Sebagai informasi, keenam nama calon tersebut bersaing untuk dua posisi baru DK OJK, yakni anggota DK yang juga kepala eksekutif pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan lainnya, dan anggota DK yang juga kepala eksekutif pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.

Baca juga: Aftech Dukung Rencana OJK Cabut Moratorium Izin Fintech Lending

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tanpa Uang Muka, Gen Z Sekarang Bisa Cicil Rumah Lewat BTN

Tanpa Uang Muka, Gen Z Sekarang Bisa Cicil Rumah Lewat BTN

Whats New
Wall Street Berakhir Merah, Kekhawatiran Suku Bunga Tinggi Jadi Sebabnya

Wall Street Berakhir Merah, Kekhawatiran Suku Bunga Tinggi Jadi Sebabnya

Whats New
China Setop Ekspor Dua Komoditas Bahan Baku Cip Komputer dan Panel Surya

China Setop Ekspor Dua Komoditas Bahan Baku Cip Komputer dan Panel Surya

Whats New
Pemerintah Pilih Whoosh untuk Nama Kereta Cepat RI, Ini Maknanya

Pemerintah Pilih Whoosh untuk Nama Kereta Cepat RI, Ini Maknanya

Whats New
BI Buka-bukaan Dampak Krisis Properti China ke Perekonomian

BI Buka-bukaan Dampak Krisis Properti China ke Perekonomian

Whats New
Ada Kazakhstan dan UEA, Otorita IKN Sudah Terima Lebih dari 290 Surat Minat Investasi

Ada Kazakhstan dan UEA, Otorita IKN Sudah Terima Lebih dari 290 Surat Minat Investasi

Whats New
Hitungan Cicilan Pinjol dengan Biaya Pinjaman 0,4 Persen dalam Berbagai Tenor

Hitungan Cicilan Pinjol dengan Biaya Pinjaman 0,4 Persen dalam Berbagai Tenor

Whats New
[POPULER MONEY ] OJK Perintahkan AdaKami Buka Kanal Aduan | Soal Rupiah Mutilasi, BI: Itu Hoaks!

[POPULER MONEY ] OJK Perintahkan AdaKami Buka Kanal Aduan | Soal Rupiah Mutilasi, BI: Itu Hoaks!

Whats New
Teten: Mana Bisa Menteri Koperasi Tutup TikTok

Teten: Mana Bisa Menteri Koperasi Tutup TikTok

Whats New
Kenapa Jonan Dulu Keberatan dengan Proyek Kereta Cepat?

Kenapa Jonan Dulu Keberatan dengan Proyek Kereta Cepat?

Whats New
Ironi Kereta Cepat: Diklaim B to B, Tapi Minta Jaminan Pemerintah dan APBN

Ironi Kereta Cepat: Diklaim B to B, Tapi Minta Jaminan Pemerintah dan APBN

Whats New
Genjot Produksi, Pupuk Indonesia Grup Amankan Pasokan Gas dari 5 Perusahaan Migas

Genjot Produksi, Pupuk Indonesia Grup Amankan Pasokan Gas dari 5 Perusahaan Migas

Whats New
Viral 1 Penduduk RI Tanggung Utang Pemerintah Rp 28 Juta, Ini Kata Kemenkeu

Viral 1 Penduduk RI Tanggung Utang Pemerintah Rp 28 Juta, Ini Kata Kemenkeu

Whats New
Gojek Klaim Pengguna Layanan GoCorp Tumbuh 3 Kali Lipat Dibanding 2022

Gojek Klaim Pengguna Layanan GoCorp Tumbuh 3 Kali Lipat Dibanding 2022

Whats New
Perluas Jaringan dan Layanan, BRI Insurance Hadir di Bengkulu

Perluas Jaringan dan Layanan, BRI Insurance Hadir di Bengkulu

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com