Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/05/2023, 20:10 WIB
Yohana Artha Uly,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Perusahaan Gas Negara Tbk atau PGN (PGAS) memutuskan pembagian dividen sebesar 228,36 juta dollar AS atau sekitar Rp 3,42 triliun (asumsi kurs Rp 14.985 per dollar AS). Pembagian dividen itu setara Rp 141 per saham.

Total nilai dividen PGN tersebut juga setara 70 persen dari perolehan laba bersih tahun buku 2022 yang sebesar 326,23 juta dollar AS.

Adapun pembagian dividen itu diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PGN yang diselenggarakan hari ini, Selasa (30/5/2023).

Baca juga: Arief Setiawan Handoko Diangkat Jadi Dirut PGN

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PGN Fadjar Harianto Widodo mengatakan, penetapan porsi dividen sebesar 70 persen tersebut sudah memperhitungkan liabilitas perseroan dan arus kas (cash flow) yang ada di 2023.

"Sehingga kami lihat dividen sebesar 70 persen atau lebih tinggi dari tahun lalu memberikan ruang pengembangan investasi 2023 dan kebutuhan modal kerja,” ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Pusat PGN, Jakarta, Selasa (30/5/2023).

Sementara itu, sisanya 30 persen dari laba bersih atau sebesar 97,87 juta dollar AS ditetapkan sebagai cadangan. Dana ini akan digunakan untuk mendukung kegiatan operasional dan pengembangan perseroan.

Baca juga: PGN Subholding Gas Pertamina Catat Laba Bersih Rp 1,3 Triliun di Kuartal I-2023

Pada RUPST PGN, juga disetujui pemberian wewenang dan kuasa kepada Pemegang Saham Seri B Terbanyak untuk menetapkan besarnya tantiem/insentif khusus atas kinerja tahun 2022.

Kemudian menetapkan gaji/honorarium, tunjangan, dan fasilitas bagi anggota untuk direksi dan dewan komisaris perseroan untuk tahun buku 2023, setelah terlebih dahulu berkonsultasi kepada Kementerian BUMN selaku institusi pemegang saham Seri A Dwiwarna.

Selain itu, dalam RUPST, diputuskan juga penunjukkan Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja (a member of Ernst & Young) untuk melaksanakan audit laporan keuangan konsolidasian tahun buku 2023, dan audit kepatuhan PSA 62.

Lalu melaksanakan audit laporan keuangan pendanaan usaha mikro dan usaha kecil terkait program tanggung jawab sosial dan lingkungan, dan penerapan prosedur yang disepakati atas laporan hasil evaluasi kinerja KPI korporat dan KPI individual tahun buku 2023.

Baca juga: PGN Pastikan Pembangunan Pipa Distribusi Gas Bumi Semarang-Kendal Selesai Sesuai Target

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com