JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah video dengan narasi warga menggali dan mengambil daging dari tumpukan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) ramai dibicarakan di platform media sosial, Twitter.
Disebutkan, warga berebut daging sapi dan kerbau impor dari hasil sitaan Bea Cukai Bengkalis, Riau yang dimusnahkan di TPA.
Menanggapi unggahan video tersebut, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Bengkalis menjelaskan, pada 29 Mei lalu Bea Cukai memang melakukan pemusnahan terhadap daging kerbau impor ilegal di TPA Kecamatan Bantan, Bengkalis dengan cara ditimbun dan dibakar.
Baca juga: Polisi Sudah Sita 62 Kg Daging Kerbau yang Dipungut Warga dari Tempat Sampah di Bengkalis
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Ariyadi Permana Hamdani mengatakan, daging tersebut merupakan hasil temuan dari penindakan impor tanpa dokumen kepabeanan yang lengkap pada 6 April 2023.
Dalam penindakan tersebut, Bea Cukai berhasil mengamankan daging kerbau beku tanpa tulang merk BLACK GOLD sebanyak 1.123 box 20 kilogram dan daging kerbau beku tanpa tulang merk AL TAMAM sebanyak 937 box 20 kilogram.
"Dengan perkiraan nilai barang Rp 2.174.391.800 (dua miliar seratus tujuh puluh empat juta tiga ratus sembilan puluh satu ribu delapan ratus rupiah)," kata Ariyadi, dalam keterangannya, Rabu (31/5/2023).
Baca juga: Berapa Batas Harga Barang Bawaan dari Luar Negeri agar Tak Kena Bea Cukai dan Pajak?
Lebih lanjut ia menegaskan, penindakan dan pemusnahan barang bukti itu merupakan komitmen Bea Cukai dalam menjalankan perannya untuk melindungi masyarakat dari barang-barang yang dibatasi/dilarang dan mengamankan keuangan negara melalui penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai.
"Penindakan ini diharapkan memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran kepabeanan dan cukai sehingga mencegah kerugian negara dan demi melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal," ucapnya.
Baca juga: Bulog Gandeng Alfamidi Jual Daging Kerbau Beku, Harganya Rp 80.000 Per Kilogram
Sebelumnya diberitakam Kompas.com, Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro mengatakan, peristiwa rebutan daging di TPA itu terjadi pada Senin (29/5/2023) sore.
Bimo mengatakan, ada beberapa masyarakat yang mengambil daging di TPA dan dibawa pulang. Pihaknya mengaku sudah mendapat informasi terkait orang-orang tersebut.
Pihaknya menuturkan, motif warga mengambil daging di TPA tersebut adalah untuk dikonsumsi dan dijual kembali.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.