JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator berencana menerbitkan aturan terkait penambahan modal perusahaan asuransi jiwa dan umum, baik konvensional maupun syariah.
Pengamat asuransi Irvan Rahardjo mengatakan, adanya rencana penambahan modal perusahaan asuransi tidak serta merta membuat risiko nasabah mengalami gagal bayar jadi hilang.
"OJK menempuh solusi sapu jagad. Asumsinya, dengan adanya modal setor naik tidak ada gagal bayar," ujar dia kepada Kompas.com, Rabu (31/5/2023).
Padahal, ia menambahkan, masih banyak faktor lain yang memengaruhi perusahaan dalam kaitannya dengan risiko gagal bayar. Misalnya, faktor yang memengaruhi adalah pengawasan regulator, integritas, manajemen, kepemimpinan, dan tata kelola.
Baca juga: Asosiasi Asuransi Kaget Dengar Modal Minimum Dirancang Jadi Rp 1 Triliun
Lebih lanjut, ia menjelaskan tidak ada jaminan nasabah akan mendapatkan manfaat lebih ketika modal perusahaan asuransi meningkat.
Bahkan, tarif premi asuransi bisa menjadi lebih mahal karena tuntutan investor untuk mendapatkan imbal hasil investasi dalam waktu singkat.
Selain itu, perusahaan asuransi juga masih memiliki beban untuk membayar iuran Lembaga Penjamin Polis (LPP) nantinya.
"Demikian pula klaim, bisa lebih dipersulit untuk mencegah kerugian lebih besar dengan modal setor yang makin besar," imbuh dia.
Di sisi lain, Irvan memproyeksikan adanya rencana peningkatakn modal perusahaan asuransi itu akan memunculkan konsolidasi pasar secara signifikan.
Jumlah asuransi umum dan jiwa dapat berkurang sebanyak 50-60 persen dari jumlah yang ada sekarang melalui proses merger dan acquisition (M&A).
Baca juga: Modal Minimum Bakal Naik, Pengawasan Perusahaan Asuransi Harus Lebih Baik
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.