JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah membuka izin ekspor pasir laut seiring terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Beleid itu diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 15 Mei 2023.
Kendati begitu, Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin) DKI Jakarta Diana Dewi mengatakan, ekspor pasir laut sebenarnya sudah dilakukan sebelum Jokowi menerbitkan aturan tersebut. Namun, ekspornya terbatas.
"Kemarin itu, sebelum ekspor pasir laut dibuka, banyak teman-teman pengusaha sudah pada punya dan terima IUP-nya (izin usaha pertambangan). Jadi sebenarnya sudah ada ekspor itu (pasir laut) sebelumnya, cuma dibatasi," ungkapnya saat ditemui di Hotel The Sultan Jakarta, Rabu (31/5/2023).
Ia menuturkan, dengan pembatasan kuota ekspor pasir laut, bahkan membuat 1 orang pengusaha bisa memiliki 4 sampai 5 perusahaan yang bergerak di bidang tersebut. Kondisi ini membuat pengusaha mengusulkan pembukaan izin ekspor secara penuh kepada pemerintah.
Baca juga: Menteri KKP: Ekspor Pasir Laut Boleh Saja, asal...
Menurut Diana, pengusaha sudah melakukan diskusi langsung dengan pemerintah, yang mana pemerintah pun mendengar aspirasi para pengusaha.
"Dengan pembatasan itu, sebenarnya 1 orang bisa punya perusahaan 4-5, karena kan bicara kuota untuk keluar. Jadi kenapa enggak dibuka? Pemerintah mendengar aspirasi ini," ucapnya.
Kendati begitu, Diana menekankan, pemerintah perlu menerangkan kepada masyarakat dasar kajian terkait dibukanya ekspor pasir laut secara bebas. Hal itu untuk memperjelas duduk kebijakan tersebut.
Ia bilang, bisnis pasir laut sendiri memang sangat diminati pelaku usaha karena menghasilkan keuntungan yang besar. Namun, Diana enggan menyebut nilai keuntungan dari ekspor pasir laut.
"Cuannya gede," kata dia.
Baca juga: Menteri KKP Ungkap Alasan Izin Ekspor Pasir Laut Kembali Dibuka
Sebelumnya, ekspor pasir laut memang selama ini dilarang pemerintah sejak tahun 2003. Hal ini sesuai dengan Menperindag No 117/MPP/Kep/2/2003 tertanggal 28 Februari 2003.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.