Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Gatot Rahardjo
Pengamat Penerbangan

Pengamat penerbangan dan Analis independen bisnis penerbangan nasional

Menata Ulang Bandara Internasional di Indonesia

Kompas.com - 01/06/2023, 13:30 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

INI fakta dan data mengenai bandara internasional di Indonesia. Dari 34 bandara internasional yang ada, ternyata 10 bandara tidak melayani penerbangan internasional, baik penumpang maupun kargo.

Sisanya, 24 bandara memang melayani penerbangan internasional, tetapi pasarnya hanya terpusat di dua bandara, yaitu Bandara Soekarno-Hatta Tangerang dan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Jumlah lalu lintas penumpang dan kargo di dua bandara tersebut, menurut Direktorat Angkutan Udara (DAU) -Ditjen Perhubungan Udara -Kementerian Perhubungan, mencapai 88 persen dari jumlah pergerakan di seluruh Indonesia. Sedangkan sisanya 12 persen dikeroyok oleh 22 bandara lainnya.

Fakta lain yang menyedihkan, ternyata penerbangan internasional Indonesia itu banyak bergantung pada bandara di negara tetangga, yaitu Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA), Malaysia dan Bandara Internasional Changi di Singapura.

Walau demikian, Kementerian Perhubungan melalui Keputusan Menteri Perhubungan no. KM 166 tahun 2019 justru berencana menambah empat bandara internasional sehingga jumlahnya menjadi 38 bandara.

Fakta dan data tersebut dipaparkan oleh para narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakn oleh Badan Kebijakan Transportasi -Kementerian Perhubungan pada Selasa, 30 Mei 2023 lalu.

Tujuan FGD untuk menghimpun perkembangan kondisi penyelenggaraan bandar udara internasional saat ini dan mendapatkan berbagai saran, masukan, tanggapan dari stakeholders untuk mengevaluasi penyelenggaraan bandar udara internasional di Indonesia.

Tergantung Malaysia dan Singapura

Menurut data dari DAU, lalu lintas penumpang penerbangan internasional di Indonesia pada tahun 2019 atau sebelum pandemi Covid-19 adalah 37,3 juta pergerakan datang dan pergi.

Namun perlu dicatat bahwa pergerakan ini adalah campuran antara penumpang paspor Indonesia, yaitu sekitar 17,3 juta pergerakan dan penumpang paspor luar negeri sekitar 20 juta pergerakan.

Dari total pergerakan penumpang internasional tersebut, menurut catatan Dr. Ir. Hisar M Pasaribu dari Institut Teknologi Bandung (ITB) yang menjadi salah satu narasumber FGD tersebut, hampir 50 persen tujuannya adalah Malaysia dan Singapura, yaitu lebih dari 18 juta pergerakan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com