JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kementerian Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri menanggapi soal pemutusan hubungan kerja (PHK) yang kini melanda di Toko Buku Gunung Agung.
Menurut dia, sampai saat ini, manajemen perusahaan tersebut belum memberitahukan kepada Kemenaker terkait PHK massal serta penutupan usaha secara bertahap.
"Gunung Agung belum melapor sampai kemarin, saya cuma pantau lewat dinas (ketenagakerjaan), katanya mereka sedang berunding dan owner manajemen akan menyelesaikan sesuai hak-hak ketenagakerjaan. Kalau enggak ada yang ngadu, berarti memang fine. Dan kita pantau memang fine," katanya ditemui di Jakarta, Kamis (1/6/2023).
Baca juga: Soal Penutupan Toko Buku Gunung Agung, Apindo: Hal yang Tidak Bisa Dihindari
Justru dengan tidak adanya laporan maka dipastikan perusahaan tersebut telah menyelesaikan kesepakatan antara manajemen dengan serikat pekerja/serikat buruh.
"Enggak ada (perselisihan). Sampai kemarin belum ada yang ngadu, dan ada komitmen untuk menyelesaikan. Sekali lagi, setiap PHK memang sepakat. Tidak semua PHK itu ribut, itu harus dipahami. Kalau ternyata pekerja dan pengusaha sudah sepakat, pengusaha memberikan hak-hak pekerja," ujar Putri.
Beberapa waktu lalu, Direksi PT Gunung Agung Tiga Belas atau biasa dikenal Toko Buku Gunung Agung buka suara soal kabar PHK terhadap ratusan karyawan.
Adapun kabar PHK raturan karyawan tersebut diketahui dari Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek Indonesia). Direksi perusahaan menyampaikan beberapa poin terkait kabar tersebut.
Baca juga: Senjakala Bisnis Toko Buku
Pertama, sejak era pandemi Covid-19 pada tahun 2020, Toko Buku Gunung Agung telah melakukan efisiensi dengan menutup beberapa toko/outlet di beberapa kota seperti Surabaya, Semarang, Gresik, Magelang, Bogor, Bekasi dan Jakarta.
Penutupan beberapa toko dilakukan tidak hanya akibat pandemi Covid-19, melainkan untuk menjaga kelangsungan usaha dan mengatasi kerugian usaha akibat biaya operasiomal yang besar.
"Dan tidak sebanding dengan pencapaian penjualan usaha setiap tahunnya, yang mana semakin berat dengan terjadinya wabah pandemi Covid-19 di awal tahun 2020," kata Direksi PT Gunung Agung Tiga Belas dalam keterangan tertulis, Minggu (21/5/2023).
Kedua, penutupan toko/outlet yang terjadi pada tahun 2020 bukan merupakan penutupan toko/outlet yang terakhir.
Baca juga: Manajemen Pastikan Hak Karyawan Toko Buku Gunung Agung yang Di-PHK Akan Dibayarkan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.