Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 02/06/2023, 17:18 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rumah seken atau rumah bekas seringkali menjadi pilihan bagi para pencari rumah baik untuk ditinggali atau dijadikan investasi. Sebab rumah bekas bisa langsung ditinggali atau hanya perlu sedikit renovasi.

Kendati begitu, membeli rumah bekas perlu dilakukan dengan cermat, bukan hanya memperhatikan bentuk rumah dan area lingkungannya saja, tapi juga perlu antisipasi terhadap kelistrikannya.

Nah, bagi kamu yang sedang mempertimbangkan membeli rumah bekas, PT PLN (Persero) membagikan tips untuk memperhatikan sistem kelistrikannya. Hal ini untuk mencegah kamu merugi jika mendapat rumah yang listriknya tidak sesuai ketentuan.

Baca juga: Segudang Tantangan Pembiayaan Kendaraan Listrik

Mengutip Instagram resminya @pln_id, Jumat (2/6/2023), berikut 5 tips untuk memastikan kelistrikan aman dan normal di rumah seken:

1. Perhatikan instalasi kelistrikan

Saat akan membeli rumah bekas, pastikan instalasi kelistrikan rumah tersebut tidak bermasalah dan memiliki Sertifikat Laik Operasi (SLO) untuk menghindari risiko bahaya korsleting listrik.

2. Pastikan kWh meter normal

Kamu perlu juga memeriksa instalasi kWh meter untuk memastikan berfungsi dengan baik serta segelnya terpasang dengan benar. Hal ini dilakukan untuk mengidentifikasi apakah pemilik tahu penghuni sebelumnya sudah mematuhi aturan penggunaan listrik atau tidak.

Baca juga: Syarat dan Cara Dapat Subsidi Motor Listrik Senilai Rp 7 Juta


3. Pastikan rumah menggunakan listrik resmi PLN

Ketika ingin membeli rumah bekas, pastikan pula listrik yang mengalir ke rumah tersebut telah terdaftar sebagai pelanggan PLN. Hal untuk menghindari pelanggaran penggunaan listrik di masa mendatang.

Halaman Selanjutnya
Halaman:


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com