Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rencana Kenaikkan Gaji PNS Dinilai 'Berbau' Politik, Pengamat: Hal yang Biasa

Kompas.com - 03/06/2023, 08:39 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana kenaikkan gaji aparatur sipil negara (ASN) dinilai sejumlah pihak berkaitan dengan politik. Pasalnya, wacana tersebut baru muncul menjelang Pemilu 2024.

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai, besaran gaji ASN saat ini masih mencukupi, mengingat masih terdapat sejumlah tunjangan yang diberikan oleh pemerintah. Dia pun mempertanyakan urgensi dari wacana kenaikkan gaji ASN.

"Ini jelas kental pertimbangan politisnya dibanding urgensi. Jangan karena dekat Pemilu, banyak belanja indikatornya tidak jelas," tuturnya, kepada Kompas.com, Jumat (2/6/2023).

Baca juga: Sudah Tepatkah Gaji PNS Naik Tahun Depan?

Bhima mengatakan, wacana kenaikkan gaji ASN menjadi bertentangan dengan semangat efisiensi birokrasi dan berpotensi berimbas ke penurunan daya saing ekonomi. Sebab, tingkat belanja negara yang tinggi bisa menyebabkan pelebaran defisit anggaran.

"Bahkan pemerintah terpaksa menambah utang baru lantaran penerimaan pajak tidak sanggup menutup kekurangan belanja pegawai," tuturnya.

Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio mengatakan, unsur politik dalam pengambilan kebijakan jelang Pemilu menjadi suatu hal yang biasa. Menurut dia, hal ini telah terjadi sejak lama dan dilakukan di berbagai negara.

"Semua kalau mau mendekati Pemilu, Pilkada pasti semuanya bau politik, biasa itu, puluhan tahun seperti itu," katanya.

Sebagai informasi, kenaikkan gaji ASN terakhir kali terjadi pada 2019. Kenaikkan tersebut juga terjadi menjelang Pilpres.

Meskipun erat kaitannya dengan politik, Agus menilai, penyesuaian gaji perlu dilakukan apabila pemerintah mempertimbangkan kesejahteraan ASN. Sebab, inflasi sudah melaju pesat selama beberapa tahun terakhir.

"Harus diperhatikan inflasi. Apakah inflasi yang digunakan 5 persen atau 6 persen. Paling tidak itu ditutup kenaikan itu," kata dia.

Baca juga: Kemenkeu Pastikan Gaji Ke-13 ASN Disalurkan 5 Juni, Segini Besarannya

Selain mempertimbangkan besaran kenaikkan, Agus menyebutkan, pemerintah juga perlu memperhatikan kondisi kas keuangan negara. Guna menjaga anggaran belanja negara, besaran kenaikkan gaji ASN, yang jumlahnya mencapai 4 juta orang, harus diperhitungkan secara matang.

"Negara sanggup enggak. Mana lagi pos (belanja) yang harus dikurangi," ujarnya.

Sebagai informasi, pemerintah tengah mempertimbangkan rencana kenaikan gaji ASN yang terdiri dari pegawai negeri sipil (PNS) hingga TNI/Polri. Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.

Beberapa waktu lalu bendahara negara mengungkapkan, rencana kenaikan gaji PNS telah dipertimbangkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Rencana tersebut akan diumumkan dalam pidato presiden terkait RUU APBN Tahun 2024 yang bakal dilaksanakan pada 16 Agustus mendatang.

"Kenaikkan (gaji) PNS InsyaAllah sedang digodok dengan bapak presiden, beliau mempertimbangkan. Nanti beliau yang akan umumkan saat RUU APBN disampaikan," tutur Sri Mulyani, di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (30/5/2023).

Baca juga: Sri Mulyani: Kenaikan Gaji PNS sedang Digodok dengan Presiden

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com