Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tujuan Terkait
Tujuan Lestari terkait

Harga Lahan Makin Mahal, Ini Strategi MRT Jakarta Jangkau Kelas Menengah ke Bawah

Kompas.com - 03/06/2023, 19:11 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembangunan moda transportasi MRT Jakarta turut membuat harga aset di sekitarnya, baik lahan maupun bangunan, menjadi lebih mahal. Lantaran meningkatnya konektvitas dan akses masyarakat di kawasan itu.

Kondisi tersebut membuat aktivitas bisnis maupun kepemilikan properti di sepanjang kawasan MRT dipandang hanya bisa diakses oleh kalangan atas.

Namun PT MRT Jakarta, sebagai pengelola transportasi modern tersebut memiliki berbagai strategi untuk memastikan kawasannya turut menjangkau kalangan menengah ke bawah.

Kepala Departemen Transit Oriented Development (TOD) Business Generation MRT Jakarta, Raihan Kusuma mengatakan, pada dasarnya harga lahan yang menjadi jalur MRT sudah mahal sejak masa pembangunan. Sebab, berada di pusat kota yang sebagian lahannya dimiliki para konglomerat.

Baca juga: Ibu Kota Bakal Pindah, Bagaimana Nasib MRT Jakarta?

Hal ini pula yang membuat MRT Jakarta tak memiliki aset di sekitar kawasan stasiun MRT. Kendati begitu, MRT Jakarta memiliki kuasa untuk mengatur rancangan pembangunan di sekitar kawasan MRT, baik itu aset yang dimiliki swasta maupun pemerintah.

Wewenang itu diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 15 Tahun 2020, yang mengatur penunjukkan MRT Jakarta sebagai pengelola kawasan berorientasi transit atau transit oriented development (TOD) di sepanjang jalur MRT.

"Jadi kalau ada gedung yang mau dibangun di sekitar MRT, mereka harus dapat izin rekomendasi dari MRT Jakarta," ujarnya dalam diskusi di kantor MRT Jakarta, dikutip Sabtu (3/6/2023).

"Itu menjadi salah satu benefit yang MRT Jakarta punya, karena memang kami bisa mengintervensi langsung desain dari gedungnya sesuai dengan konsep TOD," imbuh Raihan.

Lewat kuasa tersebut, ia bilang, MRT Jakarta akan melakukan intervensi pada desain pembangunan yang akan dilakukan di sekitar kawasan MRT, terutama oleh pihak swasta.

Dengan demikian, MRT Jakarta dapat menetapkan ketentuan untuk penyediaan ruang bagi pelaku UMKM agar bisa menggelar bisnisnya di kawasan TOD sekitar MRT Jakarta.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com